Pemantauan kondisi awak angkutan umum di Terminal Ubung, Jumat (17/12). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Guna mengatisipasi lonjakan dan kerawanan angkutan saat Natal dan tahun baru (nataru) di masa pandemi ini, Dinas Perhubungan Kota Denpasar membuat Posko Terpadu Pengawasan dan Pengendalian Angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Ada lima lokasi yang dipilih untuk pos ini.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, Jumat (17/12), mengatakan 5 pos pantau ini terletak di Terminal Ubung, Umanyar, Catur Muka, Pelabuhan Laut Sanur, dan Pelabuhan Laut Serangan. Selain itu, pihaknya juga melakukan operasi terpadu dengan melibatkan beberapa komponen terkait.

Baca juga:  Mantan Ketua LPD Bakas Dituntut 10,5 Tahun dan Bayar UP Rp 12 Miliar

Namun, dalam operasi kali ini, dikatakanya, tidak dilakukan penyekatan. “Melalaui pembuatan posko ini, kita mengingatkan stakeholder terkait untuk waspada mengantisipasi lonjakan kenaikan pergerakan lalu lintas angkutan jalan, maupun lalu lintas angkutan laut di pelabuhan lokal di Kota Denpasar,” ungkapnya.

Ketut Sriawan menambahkan, dalam operasi terpadu ini, Dinas Perhubungan Kota Denpasar tidak bisa berdiri sendiri, namun memerlukan kerjasama yang kuat, baik, dan terintegrasi dengan jajaran Kepolisian,TNI, Organda, Pihak Operator, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan, termasuk BPBD terkait cuaca.

Baca juga:  Alternatif Revisi Perda RTRW Untuk Muluskan RIP Benoa

“Ini menjadi atensi kita bersama sehingga warga kota ataupun warga yang melintas dari dan ke Kota Denpasar atau yang menikmati libur di Kota Denpasar dapat berjalan dengan lancar dan juga dipastikan karena masih masa pandemi agar selalu menerapkan prokes dengan ketat, serta selalu menggunakan aplikasi peduli lindungi saat masuk tempat-tempat wisata yang sudah berisikan scan barcode aplikasi tersebut. Ini bisa kita layani dengan aman, nyaman, dan selamat di jalan,” imbuhnya.

Baca juga:  Ini Penjelasan Ketua KPCPEN Soal Vaksinasi COVID-19

Ketut Sriawan menjelaskan Operasi Terpadu ini melibatkan 150 personil dan tidak ada penyekatan dalam operasi ini. Ia mengimbau pelaku perjalanan jarak jauh agar sudah divaksin lengkap. Operasi Terpadu ini berlangsung dari 18 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN