Tangkapan layar lokasi gempabumi pada Kamis (16/12). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gempabumi pada Kamis (16/12) pada pukul 07.01.33 WITA dirasakan di Bali. Gempa yang berlokasi di wilayah selatan Jawa Timur ini, dari update hasil analisis BMKG bermagnitudo M5,0.

Dikatakan Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Bambang Setiyo Prayitno, M.Si, dalam keterangan tertulisnya, gempa tidak berpotensi tsunami. Episenter gempabumi terletak pada koordinat 8,55° LS ; 113,48° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 43 km arah barat daya Kota Jember, Jawa Timur pada kedalaman 26 km.

Baca juga:  Tinjau Penggunaan Bahasa Daerah, DPRD Bali Kunker ke Jatim

“Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempa dalam lempeng (intraplate earthquake) yang dipicu aktivitas sesar aktif di dasar laut. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki pergerakan sesar naik (thrust fault),” jelasnya.

Guncangan gempabumi ini dirasakan di daerah Puger V MMI (getaran dirasakan hampir semua penduduk, orang banyak terbangun), Jember IV MMI (dirasakan oleh orang banyak dalam rumah), Denpasar, Kuta, Legian III MMI (getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan akan truk berlalu), Banyuwangi II-III MMI, Jimbaran, Karangkates, Lumajang, Bondowoso II MMI (getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang). “Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempabumi ini tidak berpotensi Tsunami,” tegasnya.

Baca juga:  Peningkatan Aktivitas Gunung Agung Tak Pengaruhi Cuaca di Bali

Hingga pukul 07.18 WITA, Hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempabumi susulan. “Kepada masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yg membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah,” sarannya. (Winatha/balipost)

Baca juga:  Genap 2 Bulan, Bali Sandang Status Zona Kuning COVID-19
BAGIKAN