Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (kedua dari kanan), bersama Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan (kedua dari kiri), Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Ismail (kanan), dan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Anang Latif (kiri) meluncurkan Gerakan Menuju Smart City di ICE BSD Tangerang, Selasa (14/12/2021). (BP/Istimewa)

JAKARTA, BALIPOST.com – Untuk menciptakan layanan publik yang andal, pemerintah saat ini menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui Bagi Pakai Data. Dikatakan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Selasa (14/12), pemerintah melakukan konsolidasi dan streamline beragam aplikasi layanan publik yang dilakukan sehingga akan memudahkan pelayanan pemerintahan berbasis elektronik.

Ia menyebutkan penerapan SPBE diharapkan dapat mendukung perwujudan integrasi data pemerintah Indonesia melalui bagi pakai data antar-instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sehingga dapat mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik lagi dan dapat diandalkan oleh masyarakat. Dalam keterangan tertulisnya, saat hadir di Smart City Conference, Forum SPBE dan Pameran smart City, di ICE BSD Tangerang, Johnny menjelaskan perintah pusat dan daerah menggunakan lebih dari 27.400 pusat data dan server.

Baca juga:  DPRD Kecewa SPBE Badung Terendah di Bali

“Dari jumlah itu, hanya 3 persen diantaranya yang memenuhi global standar atau yang memanfaatkan cloud. Bisa dibayangkan kesulitan interoperabilitas data itu, saat ini pemerintah pusat dan pemerintah
daerah menggunakan lebih dari 27.400 aplikasi, bisa dibayangkan berapa tidak efisiennya tata kelola,” jelasnya.

Guna streamline layanan dan efisiensi pemanfaatan Anggaran Pendapatan Belanja Negara, serta fokus belanja negara yang lebih baik dan lebih berkualitas, Menkominfo menyatakan pemerintah berupaya menjalankan tata kelola data pemerintah yang lebih baik. “Kominfo akan membangun pusat data government cloud, mudah-mudahan tahun depan akan segera dimulai. Dan tahun 2023, pusat data pemerintah pertama tier 4 standar global bisa mulai digunakan dalam rangka untuk mengatur integrasi dan interoperabilitas data yang memudahkan pengambilan keputusan berbasis data,” jelasnya. (kmb/balipost)

Baca juga:  Diskominfo Bali Buka Pendaftaran Tim SPBE
BAGIKAN