Setelah ditangkap di Tabanan, pelaku perampokan, I Kadek Sudiana alias Udin ditahan di Polsek Kuta Utara. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus perampokan terjadi di Toko Fery Jaya Top, Jalan Raya Semer, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, awal November lalu. Korban yang berusia lanjut, Maisun (65) dipukul dan diinjak sampai pingsan.

Hampir sebulan diburu, polisi berhasil menangkap pelakunya, I Kadek Sudiana alias Udin (31), Jumat (10/12). Saat beraksi, pelaku bersenjata pisau.

Kapolsek Kuta Utara AKP Putu Diah Kurniawandari mengatakan, hasil penyelidikan dan penyidikan, pada Jumat (12/11) pukul 12.00 WITA, datang laki-laki mengendarai sepeda motor dan duduk nongkrong di depan toko korban. Berselang beberapa jam kemudian, pelaku pergi sebentar dan balik lagi. Dia kembali duduk di depan toko.

Baca juga:  Sekda Adi Arnawa Buka Webinar Nasional, Hadirkan MenPan RB Tjahjo Kumolo dan Sekda Bali

Pukul 18.00 WITA, pelaku masuk ke toko dan langsung mempiting leher korban saat itu selesai sembahyang. Korban diseret ke dalam dan dipaksa menyerahkan kartu ATM termasuk nomor PIN-nya. “Saat itu korban melakukan perlawanan. Pelaku memukul dan menginjak korban di lantai yang mengakibatkan korban tidak sadarkan diri,” ujarnya.

Saat korban sadar, pelaku tidak ada di TKP. Setelah dicek, tas korban berisi uang Rp 1 juta, KTP dan kartu ATM isi saldo Rp 2 juta, juga raib.

Baca juga:  Korem Wira Satya Motori Bersih Sampah Pantai Kuta

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut di Polsek Kuta Utara. Polisi langsung melakukan penyelidikan.

Petugas mendapat informasi jika pelaku itu tak lain I Kadek Sudiana alias Udin. Selanjutnya tim Opsnal Polsek Kuta Utara dipimpin Iptu Made Purwantara menangkap pelaku di Jalan Pulau Batam, Pesiapan, Tabanan. Petugas mengamankan barang bukti pisau dan sepeda motor. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN