Ilustrasi. (BP/Istimewa)

BANGKOK, BALIPOST.com – Kasus COVID-19 varian Omicron sudah ditemukan di Thailand. Kasus pertama ini merupakan seorang warga negara Amerika Serikat yang tiba dari Spanyol pada 29 November, kata pejabat kesehatan, Senin (6/12).

Dikutip dari Kantor Berita Antara, kasus tersebut menjadikan Thailand negara ke-47 yang melaporkan varian baru Omicron, kata Dirjen Departemen Pengendalian Penyakit, Opas Karnkawinpong saat konferensi pers. “Kasus terkonfirmasi pertama varian Omicron ditemukan pada pria AS berusia 35 tahun yang tinggal di Spanyol selama setahun,” katanya.

Baca juga:  Belum Sempat Beroperasi Penuh, TPST Tahura Ngurah Rai akan Ditutup

Ia menambahkan bahwa pasien mengalami gejala ringan. Opas menuturkan otoritas kesehatan sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap orang-orang yang melakukan kontak dengannya, namun menurutnya hingga saat ini semua kontak berisiko rendah.

Thailand melarang masuk warga negara asing dari delapan negara Afrika seperti Botswana, Eswatini, Lesotho, Malawi, Mozambik, Namibia, Afrika Selatan dan Zimbabwe sejak awal Desember di tengah kekhawatiran varian Omicron.

Baca juga:  Pemprov Bali Launching Pergub 104

Menurut Opas, pemerintah juga membatasi perjalanan dari negara Afrika lainnya dan sedang memantau kasus potensial yang lain di kalangan wisatawan asing.

Thailand melaporkan tambahan 4.000 kasus dan 22 kematian COVID-19 pada Senin. Sehingga, masing-masing totalnya menjadi 2,1 juta lebih kasus dan 20.966 kematian.

Lebih dari 57 persen orang di Thailand sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 lengkap, menurut data kementerian kesehatan. (kmb/balipost)

Baca juga:  Hasil Rekap Calon DPD Bali, Wedakarna Hanya Kalah di Kabupaten Ini
BAGIKAN