Suasana di Terminal Mengwi, Badung, yang sudah mulai ramai penumpang. Pemerintah memberlakukan PPKM Level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 untuk mencegah gelombang ketiga pandemi COVID-19. (BP/Febrian Putra)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 yang akan digelar saat Natal dan Tahun Baru, 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 merupakan upaya antisipasi jangka panjang. Ini, akan membuat ekonomi Bali bisa tumbuh secara langgeng, tidak fluktuatif. Demikian dikemukakan akademisi dari Undiknas Prof. Gede Sri Darma, Senin (29/11).

Ia mengatakan, PPKM level 3 merupakan langkah yang harus dilakukan. Meskipun hal ini akan membuat ekonomi Bali anjlok, namun menjaga kondusivitas COVID-19 akan berdampak pada ekonomi jangka panjang.

Hal ini juga menjadi momen bagi Bali untuk menguatkan sektor non pariwisata agar Bali memiliki keseimbangan ekonomi. “Jika kondisinya tidak seperti sekarang, maka Bali tidak akan belajar tentang perlu dan pentingnya diversifikasi ekonomi,” ujarnya.

Baca juga:  Gunung Agung Siaga, Gubernur Bali Berangkat ke Karangasem

Dengan PPKM level 3 ini tentu akan mempengaruhi ekonomi Bali triwulan IV 2021. “PPKM level 3 sesungguhnya bukanlah lockdown tetapi pembatasan hingga 50 persen. Itu berarti ekonomi masih tetap berjalan dengan prokes. Mall, bandara, dll bisa buka 50 persen. Jadi tamu domestik masih bisa datang ke Bali dengan pembatasan penumpang hingga 50 persen,” katanya.

Triwulan IV meski diproyeksi tumbuh dibandingkan triwulan III 2021, namun menurutnya tumbuh tipis. “Sesungguhnya triwulan III 2021 juga seharusnya tumbuh, tapi data berbicara lain,” ungkap Sri Darma.

Baca juga:  Angin Kencang, Plafon di Gapura Utama Kantor Bupati Tabanan Ambrol

Tahun 2022 sesuai proyeksi Bank Indonesia, Bali tumbuh 5,4% – 6,2%, menurutnya memang akan tumbuh karena banyak event internasional berlangsung di Bali. Namun proyeksi tersebut menurutnya terlalu optimis.

Ketua Forum Komunikasi Desa Wisata, Mendra Astawa, Senin (29/11) mengatakan, penerapan PPKM level 3 menjadi pukulan telak bagi industri pariwisata Bali. Sebab, sebelumnya pelaku pariwisata sudah mulai merasakan kehidupan dengan bergeraknya pariwisata di selatan Bali.

“Sudah mulai ada kemacetan, ekonomi sudah mulai berputar dan menjadi harapan bagi bangkitnya Bali di tahun 2022,” ujarnya.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Harian Bali Makin Naik, Pasien Sembuh Capai Belasan

Pelaku pariwisata khususnya dari desa wisata berharap PPKM bisa ditiadakan atau diberikan kelonggaran. Sehingga, berwisata dapat berjalan, perputaran ekonomi tetap berjalan tentu dengan protokol kesehatan (prokes) bagi wisatawan yang sudah divaksin, sudah di PCR atau rapid antigen, sehingga orang tetap bisa berlibur ke Bali agar perekonomian tidak sampai merosot.

“Sedangkan pertumbuhan ekonomi di luar Bali sudah semakin tinggi, sementara kita di Bali masih pada posisi pada minus atau zero sehingga cukup berat bagi masyarakat Bali,” ungkapnya. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN