Bupati Karangasem I Gede Dana saat menerima plakat dan piagam penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2020 dari Kementerian Keuangan RI di Kantor Bupati Karangasem pada Senin (22/11). Penyerahan plakat dan piagam penghargaan ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Karangasem menerima plakat dan piagam penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2020 dari Kementerian Keuangan RI di Kantor Bupati Karangasem pada Senin (22/11). Penyerahan plakat dan piagam penghargaan ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho didampingi Kepala Bidang PP2, Wayan Juena dan Kepala Bidang PAPK, Ermina dan jajaran diterima langsung Bupati Gede Dana, didampingi Wabup Artha Dipa, Asisten III , Staf Ahli Bupati dan Kepala Bagian serta OPD terkait.

Dalam kesempat itu,Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho, kedatangannya dirinya ke Karangasem merupakan amanat dari Menteri Keuangan karena Kabupaten Karangasem sudah selama enam kali berturut-turut mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pengawan Keuangan (BPK). “Kami ucapkan selamat atas raihan ini. Semoga prestasi ini bisa terus dipertahankan kedepannya,” ucapnya.

Baca juga:  Pecatur Bali Berpeluang Lolos PON

Sementara itu, Bupati Karangasem I Gede Dana, mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Keuangan RI yang disampaikan melalui Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali yang telah menyampaikan piagam penghargaan tersebut. “Terimakasih kami sampaikan atas apresiasi yang telah diberikan kepada Pemda Karangasem terkait opini WTP yang kami raih selama enam kali berturut-turut,” ujar Gede Dana.

Gede Dana, menambahkan, Opini WTP dari BPK RI ini merupakan harapan bersama dan tanggung jawab kepada masyarakat Karangasem sebagai sebuah kewajiban dalam menjalankan tata kelola keuangan daerah yang baik dan akuntabel. Tentunya, pencapaian tersebut juga telah melalui perjalanan panjang dalam membangun tata kelola keuangan yang benar sesuai ketentuan.

Baca juga:  Dijanjikan Awal Februari, Dana Ogoh-ogoh di Badung Belum Cair

“Kita berharap ke depannya seluruh Kepala OPD juga diminta agar berupaya melakukan penyelesaian terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan secara maksimal dan berkelanjutan serta melakukan penyempurnaan atas sistem pengendalian internal Pemda terhadap temuan BPK. Karena ini menjadi kewajiban kita bersama untuk tetap dapat mempertahankan predikat WTP di tahun-tahun mendatang,” tandas Gede Dana. (Adv/Balipost)

BAGIKAN