Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan merilis pengungkapan kasus pemalsu PCR, Senin (1/11). (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim gabungan Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Polsek Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, mengungkap hasil tes PCR palsu, Jumat (29/10) dan Minggu (31/10). Dari kasus ini diamankan tiga orang, yaitu Lutfi Lanisya (24), Anggie Chaerunnisa Azhari (26) dan Muhammad Firdaus (25).

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Senin (1/11) menyampaikan modusnya mereka mengedit surat Antigen menjadi RT-PCR. Kasus ini dilaporkan pegawai KKP Bandara Ngurah Rai, Indah Wulandari (30).

Baca juga:  Ini Alasannya, Syarat PPDN Gunakan Transportasi Udara ke Jawa-Bali Diperketat

TKP-nya di Counter KKP Keberangkatan Domestik Bandara Ngurah Rai, Minggu pukul 08.00 WITA. Keterangan Indah, saat melaksanakan tugas di tempat validasi atau pemeriksaan PCR, dia bertemu seorang perempuan calon penumpang pesawat tujuan Jakarta, Lutfi Lanisya.

Saat itu Lanisya menunjukan dokumen hasil test PCR diduga palsu. Pasalnya petugas tidak melihat adanya barcode pada dokumen tersebut.

Setelah dicek di aplikasi PeduliLindungi diketahui bahwa tidak ada hasil pemeriksaan lab PCR, hanya data vaksin saja. “Petugas lalu menghubungi pihak Siloam Hospital. Dari pihak rumah sakit menjelaskan pelaku hanya melakukan tes Antigen,” ujarnya.

Baca juga:  Positivity Rate Covid-19 Masih Tinggi

Sedangkan pada dokumen ditunjukan pelaku ke petugas KKP tertera hasil test PCR. Atas kejadian ini petugas menyerahkan pelaku dan dokumen yang diduga palsu kepada Satgas Covid-19 Bandara lalu dibawa ke polsek. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN