M. Irfan ditahan di Polsek Kuta setelah ditangkap di Lotim. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim Opsnal Polsek Kuta memburu pencuri kartu ATM dan HP ke Lombok Timur (Lotim), NTB. Aparat berhasil meringkus pelaku, M. Irfan (24), Jumat (28/10).

Pelaku mencuri HP dan kartu ATM milik Dewantara Aji Permana (24). Penangkapan terhadap pelaku dipimpin Kanitreskim Polsek Kuta AKP Made Putra Yudistira.

Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta, didampingi AKP Yudistira, Minggu (31/10) mengatakan, TKP-nya di Jalan Pengeracikan, Kedonganan, Kuta. Hasil pemeriksaan korban, pada Rabu (13/10) pukul 07.00 WITA, saat bangun korban kaget karena HP-nya di atas meja hilang.

Baca juga:  Karena Ini, Massa Datangi Mapolsek Kuta

Beberapa hari sebelumnya, menurut Yudistira, korban kehilangan kartu ATM dan uang tabungannya ditarik orang tak dikenal Rp 400.000. Dia juga kehilangan kartu ATM lainnya dan setelah dicek ada transaksi sebesar Rp 2.850.000. “Karena kehilangan barang secara beruntun, korban akhirnya melapor ke Polsek Kuta,” ucapnya.

Berdasarkan laporan itu, tim dipimpin AKP Yudistira dan Panit Ipda Adhi Waluyo mendapat informasi orang yang dicurigai adalah teman korban, M. Irfan. Pelaku ini pernah jadi tetangga kos korban.

Baca juga:  Mini Mart Dirampok, Pelakunya Diduga Oknum Polisi

Selanjutnya polisi melacak keberadaan pelaku dan diketahui berada di daerah Lotim. Setibanya di sana, Yudistira berkoodinasi dengan tim Polres Lotim dan pelaku berhasil dibekuk. Setelah itu pelaku dibawa ke Bali.

Hasil interogasi, pelaku mengakui mencuri barang milik korban. Dia mengambil HP tersebut saat korban tidur. Sementara kartu ATM milik korban, menurut pelaku dibuang di selatan Patung Ngurah Rai, Tuban, Badung. “Pelaku mengetahui PIN karena pernah diberi tahu oleh korban saat mengambil uang di ATM,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Komplotan Pencopet Ditangkap, Beraksi di Belasan TKP
BAGIKAN