Pengeroyokan terjadi di Jalan Gatot Subroto VI, Denpasar Utara (Denut), Senin (25/10). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Korban pengeroyokan saat hendak membeli mobil, PWM (28) awalnya tidak mau melaporkan kasus tersebut ke Polsek Denpasar Utara (Denut). Bahkan korban membuat surat pernyataan dan mau berdamai dengan pelaku.

Namun pada Selasa (26/10), korban berubah pikiran. Ia akhirnya melaporkan kejadian tersebut.

Hal ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, pada Selasa pukul 16.00 WITA. “Informasi Kapolsek Denut bahwa korban melaporkan kejadian itu. Dengan demikian kejadian ini diproses lanjut,” tegasnya.

Baca juga:  Karena Ini, Mahasiswa dan Mahasiswi Ditangkap

Sedangkan ketiga pelaku, AM, OA dan SE masih diamankan di Polsek Denut dan menjalani pemeriksaan. “Ini kasus menonjol dan viral di media sosial,” kata Iptu Sukadi.

Sebelumnya, kasus pengeroyokan terjadi di depan minimarket, Jalan Gatot subroto VI, Denpasar Utara (Denut), Senin (25/10). Korban berinisial PWM (28) hendak mobil mobil dan transaksi di dekat Kantor PU, Lumintang.

Selanjutnya diajak beli minum di TKP dan di sanalah korban dikeroyok. Pelakunya tiga orang, AM, OA dan SE.

Baca juga:  Jelang KTT, Polresta-Kodim Gelar Apel Bersama

Warga yang melihat kejadian itu langsung menelepon polisi. Anggota Polsek Denut langsung ke TKP dan mengamankan pelaku. Selanjutnya korban dan pelaku dibawa ke polsek. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN