Airlangga Hartarto. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Keterpurukan sektor pariwisata selama pandemi diharapkan bisa dibangkitkan lewat program I Do Care atau Indonesia Care. Program ini digagas Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam membangkitkan industri pariwisata.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan dengan program I Do Care, industri pariwisata diharapkan bisa meningkatkan standar pelayanan sehingga tentu bisa mendapatkan kepercayaan dari wisatawan baik domestik maupun mancanegara. Dalam Rakornas Parekraf Tahun 2021 secara daring, Senin (27/9), dikutip dari Kantor Berita Antara, Menko Airlangga menyampaikan pemerintah teleh menerapkan program Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment (Ramah lingkungan) atau CHSE yang merupakan bagian dari I Do Care.

Baca juga:  Antis dan tiket.com Luncurkan Program Long Stay and VACcation Rewards

Melalui program tersebut, lanjutnya, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat menjadi pedoman dalam menerapkan prinsip-prinsip kebersihan, protokol kesehatan, keselamatan para pengunjung, serta kelestarian lingkungan.

“Tentunya, diharapkan juga bila ditindaklanjuti dengan kerja sama antarkementerian, misalnya dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, hingga pembukaan kembali layanan penerbangan internasional dengan pembahasan dan diskusi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, serta pihak lain,” ujar Airlangga.

Airlangga menyebut pemerintah mengalokasikan dana Rp 7,67 triliun untuk mendukung pengembangan kawasan strategis pariwisata nasional, ekowisata, dan pelatihan SDM pariwisata. Pemerintah juga meluncurkan program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) untuk pelaku sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Masih Puluhan Ribu, Kematian Meningkat

“Terdapat peningkatan anggaran BIP menjadi menjadi Rp 60 miliar yang besarnya lebih tiga kali dibandingkan tahun 2020,” ungkap Airlangga.

Selain itu, pemerintah juga memberikan dana hibah pariwisata untuk menekan dampak COVID-19 dan upaya menjaga keberlangsungan ekonomi khususnya di sektor pariwisata.

Dana hibah tersebut diberikan melalui mekanisme transfer ke daerah yang ditujukan kepada pemerintah daerah dan usaha pariwisata di 101 kabupaten/kota berdasarkan sejumlah kriteria.

Antara lain ibu kota dari 34 provinsi berada dalam 10 destinasi wisata prioritas dan 5 destinasi super prioritas, masuk dalam 100 calender of event, destinasi branding daerah serta pendapatan dari pajak hotel dan daerah minimal 15 persen dari total PAD 2019.

Baca juga:  Pelaksanaan Kegiatan Nataru Dibatasi, Ini Pengaturannya

“Hibah pariwisata tahun lalu digelontorkan Rp 3,3 triliun, tahun ini ditingkatkan menjadi Rp 3,7 triliun dan ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial yang ditingkatkan. Dana hibah ini tidak hanya di sektor hotel dan restoran, namun juga bisa digunakan di biro perjalanan wisata, pengelola destinasi dan taman rekreasi,” jelas Airlangga. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *