Dandim 1609 Buleleng Letkol Inf. Muhammad Windra Lisrianto. (BP/Dokumen)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Peristiwa pemukulan terhadap Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Muhamad Windra Lisrianto, SE.,M.I.K. terjadi pada Senin (23/8). Dari informasi yang dihimpun, pada Senin pagi, sekitar pukul 08.00 WITA, bertempat di Wantilan Pura Bale Agung, Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, telah dilaksanakan kegiatan rapid antigen terhadap warga masyarakat desa itu.

Sumber dari aparat mengatakan rapid ini atas permintaan dari para aparat desa dan para tokoh masyarakat yang diselenggarakan oleh Kodim 1609/Buleleng bekerjasama dengan Puskesmas Banjar I. Kegiatan dipimpin Dandim 1609/Buleleng.

Pada pukul 09.45 WITA saat pelaksanaan tes Swab berjalan, 2 orang anak muda berboncengan dengan menggunakan motor berwarna silver dengan tidak memakai masker, kemudian dihentikan oleh anggota Tim Nanggala. Namun keduanya tidak mau berhenti malah menabrak salah satu anggota Kodim 1609/Buleleng yang tergabung di Tim Nanggala bernama Kopda Made Sastrawan.

Kejadian tersebut dilihat oleh anggota BKO dari Raider 900/SBW, An. Pratu Gagas Ribut Suprianto, NRP 31170543240197, jabatan Pok Ko Mori Ton 2, Kompi B, Yonif Raider 900/SBW, lalu dilaksanakan pengejaran. Berselang waktu 5 menit, kedua pemuda tersebut balik menuju ke anggota BKO dan menanyakan dengan nada menantang dan suara kencang “Kenapa, Kenapa kamu memanggil saya?” dan dijawab oleh anggota BKO “Kenapa kamu menabrak anggota?”

Baca juga:  Batal Damai! Kasus Pemukulan Dandim Buleleng Lanjut

Lalu anggota BKO membawa kedua pemuda tersebut ke Komandan Kodim 1609/Buleleng untuk dilaksanakan tes swab. Tetiba keluarga dari kedua pemuda tersebut datang dengan jumlah sekitar 5 orang dan langsung menarik kedua pemuda tersebut dengan tujuan agar tidak dilaksanakan tes kepada kedua orang tersebut.

Dandim menyampaikan kepada anggota BKO untuk menahan kedua pemuda tersebut, agar bisa melaksanakan tes swab. Berselang beberapa saat, secara tiba-tiba Dandim 1609/Buleleng mendapat pukulan di kepala bagian belakang sebelah kanan oleh orang yang tidak dikenal.

Melihat kejadian tersebut, anggota BKO Raider berusaha mengamankan pelaku. Karena pelaku melawan maka terjadilah baku pukul.

Dengan kejadian tersebut keluarga pelaku lalu membawa pelaku pulang ke rumah yang didampingi langsung oleh Dandim 1609/Buleleng untuk melaksanakan mediasi guna menyelesaikan permasalahan tersebut. Pukul 11.00 WITA, Dandim 1609/Buleleng kembali ke Wantilan Pura Bale Agung, karena melihat warga Desa Sidetapa sudah berkumpul.

Baca juga:  Sempat Batal, Kasus Pemukulan Dandim Buleleng Akhirnya Damai

Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, mediasi kembali dilanjutkan agar permasalahan ini bisa selesai di tempat dan diselesaikan secara kekeluargaan. Dari mediasi tersebut belum menemukan titik temu karena dari pihak masyarakat yang merasa menjadi korban pemukulan meminta waktu melaksanakan musyawarah dengan keluarga besar.

Pukul 12.30 WITA kegiatan mediasi selesai dilaksanakan dan kegiatan swab dihentikan oleh Dandim 1609/Buleleng. Sebab, masyarakat Desa Sidetapa menolak untuk melanjutkan kegiatan tersebut.

Dikonfirmasi soal ini, Danrem 163/Wira Satya, Brigjen TNI Husein Sagaf melalui Kapenrem Mayor Arm Ida Bagus Putu Diana Sukertia mengatakan Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhamad Windra Lisrianto dipukul mahasiswa berinisial KD. “Kita tentu sangat menyayangkan kejadian ini. Petugas hadir di lapangan sebagai bagian Satgas COVID-19 dalam melakukan tugas adalah atas perintah perundang-undangan atau aturan yang diberlakukan saat ini dalam situasi pandemi. Terlebih ada permintaan dari pihak aparat desa setempat,” ucap Kapenrem Bagus.

Baca juga:  Tindak Lanjuti Kesepakatan Damai, Dandim 1609/Buleleng Cabut Laporan

Terkait kejadian ini, Dandim sudah divisum dan menderita benjol di kepala bagian belakang sebelah kanan. “Pemukulan dilakukan anggota itu spontanitas terhadap apa yang dialami Dandim (dipukul) saat berusaha mengendalikan dan mengajak masyarakat disiplin terhadap protokol kesehatan. Sejauh ini kondisi sudah aman dan kondusif,” ujarnya.

Mayor Bagus menegaskan, secara hukum hal ini bisa juga berproses karena saat penegakan aturan PPKM Level 4 seperti sekarang, ada warga yang melawan aparat. Padahal setiap melakukan tugas di lapangan, petugas selalu menunjukkan sikap-sikap persuasif dan humanis. “Terkait video kejadian itu yang viral di media sosial, kami mohon dilihat secara utuh. Jangan hanya melihat (video) sepenggal itu saja, tapi harus dilihat atau dipahami apa penyebab awal atau proses terjadinya,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *