Gabungan BEM dari beberapa kampus di Bali menggelar aksi di depan kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (23/8). Dalam aksinya, mereka menuntut pemerintah Provinsi Bali untuk mengevaluasi penerapan kebijakan PPKM yang tidak solutif. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak Juli, menimbulkan dampak signifikan bagi Bali. Bahkan, pada Senin (23/8), sejumlah mahasiswa turun ke jalan menggelar demonstrasi.

Kegiatan yang digelar di depan Kantor Gubernur Bali ini menuntut agar pemerintah Provinsi Bali melakukan evaluasi kebijakan PPKM. Gabungan BEM dari beberapa kampus di Bali ini menilai kebijakan PPKM tidak solutif.

Beragam spanduk dibawa masing-masing pendemo yang nampak menjaga jarak dan menggunakan masker. Salah satunya, PPKM dianggap meningkatkan kelaparan meski kasus COVID-19 menurun.

Namun, menurut Guru Besar Virologi Unud, Prof. Dr. drh. I Gusti Ngurah Kade Mahardika, PPKM masih perlu diterapkan untuk Bali. Hal itu karena jika dilihat dari data yang ada, tingkat rawat inap dan kematian ternyata masih tinggi.

Baca juga:  Bali Tambah Merah! Satu Kabupaten Lagi Masuk Zona Risiko Tinggi COVID-19

Selain itu, kegiatan pengujian atau testing juga masih terbatas dilakukan. Untuk Bali, tingkat tracing per hari mencapai 3,91 persen.

Artinya dari 1 orang tertular ditracing hanya 3-4 orang. Sementara untuk tingkat keterisian tempat tidur atau BOR sebesar 74,12 persen.

“Melihat data tersebut, situasi untuk Bali masih belum bisa diturunkan levelnya untuk PPKM. Kalaupun dipaksakan, yang paling memungkinkan yakni diturunkan ke PPKM level 3,” kata Mahardika saat dikonfirmasi, Senin (23/8).

Lebih lanjut, kata dia, dari data secara nasional, peta sebaran untuk Bali, tren kasus baru memang sudah menurun. Namun untuk kasus kematian di Bali trennya belum menurun.

Dari sini, lanjut dia, bisa dilihat kalau penurunan level PPKM belum bisa dilakukan. Meskipun secara nasional bisa diturunkan ke level 3 atau level 2, namun untuk Bali tetap harus masih level 4. “Dari data untuk Bali, mestinya masih PPKM  level 4. atau belum bisa dilonggarkan,” katanya.

Baca juga:  Longsor Tutup Badan Jalan di Banjar Bonjaka

Sekali lagi kata dia, dari indikator positivity ratw sebesar 29 persen, yakni dari 10 orang yang diperiksa, 3 positif, itu menunjukkan sebaran kasus masih tinggi. Ia memprediksi seminggu ke depan dari sekarang kemungkinan angka kematian akan menurun.

Dengan kondisi saat ini, pihaknya berharap aktivitas  3T (Tracing, Testing, dan Treatment) ditingkatkan. Tapi karena saat ini statusnya adalah “pemadam kebakaran” artinya apinya sudah besar maka tindakannya adalah sebagai pemadam kebakaran.

Tentu, yang harus dilakukan pemerintah Provinsi Bali adalah menyediakan fasilitas Rumah Sakit (RS) paling tidak ventilator dan oksigen yang memadai. “Tanpa itu, tentu ‘kebakaran’ akan semakin besar,” ujarnya.

Baca juga:  Kasus Insiden Nyepi di Sumberklampok Tak Bisa RJ, Dilimpahkan ke Pengadilan

Yang paling bisa diusahakan, lanjut dia, meningkatkan kapasitas RS dengan jumlah kamar yang dilengkapi ventilator dengan suplai oksigen yang memadai. Karena tingkat rawat inap saat ini masih tinggi.

Dengan pelaksanaan PPKM yang sudah dimulai sejak awal bulan Juli lalu, tentu sangat dirasakan masyarakat. Pasalnya sejumlah aktivitas masyarakat mulai berkurang.

Tentunya, hal itu sangat berdampak pada kondisi ekonomi mereka. Untuk itulah, pihaknya berharap agar bantuan untuk masyarakat tetap diperhatikan. “Jangan sampai bantuan masyarakat dilupakan. PPKM sejak bulan Juli sampai sekarang, tentu sangat dirasakan,” ucapnya. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *