Sumedana jabat Wakajati Bali. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Mantan Kajari Gianyar, Dr. Ketut Sumedana, secara resmi dilantik menjadi Wakajati Bali, Kamis (5/8). Sumedana yang mantan koordinator pada Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, itu selama lima tahun pernah bertugas di KPK.

Selain itu, mutasi juga terjadi di Asintel Kejati Bali. Zuhandi dipindah menjadi Kajari Malang, dan posisinya digantikan Muhammad Noor Ingratubun, yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi.

Baca juga:  Melasti Pengurip Gumi, Ini Rekayasa Lalinnya

Wakajati Bali, Hutama Wisnu, akan melaksanakan tugas jabatan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau. Sertijab dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade Sutiawarman.

Kajati meminta pejabat baru menyesuaikan diri dan melakukan observasi, mengidentifikasi, meneliti, mengkaji dan menelaah agar dapat mengenali dan memahami dengan lebih jelas berbagai persoalan aktual yang mempengaruhi pelaksanaan kegiatan, tugas dan hasil yang hendak dicapai.

“Diperlukan juga sikap pro aktif open mind, open heart dan open will yaitu dengan cara mengamati, mendengar dan menyerap secara langsung berbagai informasi maupun aspirasi yang ada di setiap satuan kerja. Sehingga dapat melahirkan kebijakan yang diperlukan, kebijakan yang cerdas, efektif dan tepat sasaran,” ucap Asintel M.N. Ingratubun, didampingi Kasipenkum Luga Harianto. (Miasa/balipost)

Baca juga:  Disebut Berdampak ke Pariwisata, Pemkab Badung Cermati KUHP
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *