Polisi mengamankan belasan orang karena gelar pesta  pesta di kafe saat PPKM Darurat. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Personel Polsek Kuta Utara dipimpin Kapolsek AKP Putu Diah Kurniawandari mendatangi salah satu kafe di Jalan Raya Petitenget, Kerobokan, Sabtu (10/7). Polisi menindaklanjuti info pesta di kafe tersebut.

Ada unggahan di media sosial (medsos) berjudul “Turn Up Saturday 10 Juli 2021”, Ladies Free Drink, health protocol applied keep it secret, pukul 16.00 WITA beralamat di Jalan Raya Petitenget.

Baca juga:  Waspada! Dalam 6 Bulan Jumlah Kasus DBD di Badung Capai Ribuan

Setelah dilakukan pengecekan, kata Kapolsek, salah satu pegawai di kafe itu, GTR, menyampaikan tidak ada kegiatan. GTR  mengaku hanya tester minuman.

“Stelah ditannyakan siapa yang menggunggah informasi itu di medsos? Yang bersangkutan (GTR) menjawab tidak tahu menahu dan menanyakan ke managernya terkait unggahan tersebut,” ujarnya.

Pukul 17.10 WITA, polisi melakukan pengecekan ke semua ruangan. Ternyata ditemukan pengunjung laki-laki dan perempuan berjumlah 11 orang.

Baca juga:  Fahri Hamzah Polisikan Presiden PKS

Setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV, dari pukul 16.20 WITA memang benar terpantau tamu mulai berdatangan tapi tidak bersamaan. Mereka langsung menuju lokasi private party yang diadakan pada ruangan khusus tanpa penerangan dan tidak terekam CCTV.

Pengunjung tersebut berinisial Adr, Ind, Re, An, Ad, Mo, At, As, PT, Nau, dan Md. Selanjutnya  pukul 18.25 WITA penanggung jawab beserta pengunjung sebanyak 11 orang tersebut diamankan di Polsek Kuta Utara.

Baca juga:  Ini, Prosedur Pemusnahan  Narkoba saat Wabah COVID-19

Mreka dimintai keterangan lebih lanjut. Barang bukti diamankan tiket masuk, rekaman CCTV dan  screenshoot undangan via Instagram. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *