Petugas memeriksa kelengkapan syarat pelaku perjalanan untuk menurunkan mobilitas warga saat PPKM Darurat. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Petugas Gabungan TNI-Polri melakukan kegiatan pemeriksaan dan penyekatan kepada para pengguna Jalan Raya Batubulan. Tepatnya di Halaman Parkir Cening Bagus Pusat Oleh-Oleh Khas Bali Batubulan Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar, Rabu (7/7).

Kegiatan penyekatan yang digelar untuk menekan jumlah angka kasus COVID-19 yang melonjak dan mencegah penyebaran varian baru dengan membatasi mobilitas orang.

Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan penyekatan dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan selama penetapan PPKM Darurat. “Selama PPKM Darurat COVID-19 kita secara terus menerus melakukan penyekatan di berbagai titik termasuk di Jalan Raya Batubulan,” ucapnya.

Baca juga:  Tukang Pangkas Rambut Ditemukan Meninggal di Selokan Munggu

Sebanyak 36 petugas gabungan diantaranya 31 personil Polres Gianyar, dan 5 personel TNI. Total 150 kendaraan di stop dan diperiksa oleh petugas gabungan TNI-Polri diantaranya 100 kendaraan roda dua dan 50 kendaraan roda empat.

AKBP Bayu Sutha menyampaikan sebanyak 25 kendaraan diputarbalikan karena tujuan tidak jelas. “Sebanyak 6 unit roda empat dan 19 unit roda dua diputar balik saat penyekatan kepada para pengguna Jalan Raya Batubulan,” ucapnya.

Baca juga:  Mobilitas Warga di Bali, Menko Marves Sebut Hanya Kabupaten Ini Masih Hitam

Kapolres Gianyar menambahkan petugas gabungan menghimbau agar masyarakat yang melintas wajib menaati protokol kesehatan. Yaitu menggunakan masker. Pengendara wajib menunjukkan kartu identitas, sertifikat vaksin atau minimal surat vaksin dosis I. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *