Pos Penyekatan di Terminal Negara Baluk mulai dioperasikan pada Rabu pagi. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Tim gabungan memungsikan Terminal Umum Negara di Desa Baluk, Kecamatan Negara mulai Rabu (7/7) pagi. Pos ini difungsikan untuk memeriksa pelaku perjalanan yang hendak keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk.

Dari pantauan hingga Rabu (7/7) siang, puluhan PPDN baik mengendarai kendaraan pribadi maupun kendaraan umum diputarbalikkan. Sebab, mereka tak melengkapi persyaratan sesuai SE Gubernur Bali terkait PPDN keluar masuk Bali.

Baca juga:  Tindaklanjuti Inmendagri, Gubernur Koster Kembali Keluarkan SE Baru

Tim gabungan melibatkan Polres, Dinas Perhubungan, TNI, Pol PP dan Kejaksaan memeriksa kelengkapan rapid test antigen serta sertifikat vaksinasi COVID-19 minimal dosis I.

Pelaku perjalanan yang diputarbalikkan kebanyakan tidak membawa sertifikat vaksinasi. Kabag Ops Polres Jembrana, Kompol I Wayan Sinaryasa mengatakan penyekatan di terminal Negara merupakan salah satu pos penyekatan di Jembrana selain di Gilimanuk.

Pos yang berjarak sekitar 30 kilometer dari Pelabuhan Gilimanuk ini dilakukan guna mengurangi kemacetan dan kerumunan pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk. Setiap pelaku perjalanan yang hendak keluar Bali diperiksa syarat sesuai SE Gubernur Bali terkait PPKM darurat. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Kedatangan Vaksin Tahap ke-100, Masyarakat Diingatkan Tetap Tingkatkan Prokes
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *