Anggota Polsek Densel bersama pecalang melakukan pemantauan di pintu masuk Pantai Matahari Terbit, Sanur. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Aktivitas masyarakat di sejumlah pantai terus dipantau personel Polsek Denpasar Selatan (Densel). Bahkan polisi tidak segan-segan akan menindak pelanggar prokes yang bandel.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang akhir-akhir ini terus meroket. Sejak diberlakukan PPKM Darurat, anggota Polsek Densel intens meimplementasikan program pemerintah tersebut, mulai melakukan imbauan, membagikan brosur terkait aturan PPKM Darurat, penjagaan dan pengawasan di pos-pos yang telah ditentukan.

Baca juga:  BPD Bali Deklarasi SimPel Day akan Diramaikan Lomba Anak Kreatif

Seperti pada Rabu (7/7) di Pos Sekat Pintu Masuk Pantai Matahari Terbit, polisi bersama pecalang Desa Adat Sanur melakukan pengawasan dan penyekatan aktivitas masyarakat. “Implementasi dari aturan PPKM Darurat diantaranya melakukan imbauan, edukasi dengan humanis, tegas dan terukur. Apabila ada yang membandel lakukan tindakan sesuai dengan ketentuan pidana yang berlaku pada masa pandemi,” kata Kapolsek Densel AKP I Gede Sudyatmaja.

Agar upaya ini optimal, pihaknya bersinergi dengan instansi terkait yang ada di lokasi penyekatan. “Kami bersama-sama melakukan imbauan dan tindakan sesuai dengan bidang fungsinya masing-masing,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Pilkada Serentak, TNI Bersiap Hadapi Situasi Tak Terduga
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *