Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung memutuskan menunda Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Penundaan hingga kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dicabut.

Hal itu ditegaskan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Badung, Senin (5/7). Orang nomor satu di Gumi Keris ini menegaskan pelaksanaan pendidikan selama PPKM Darurat akan dilakukan secara daring.

“Sampai tanggal 20 Juli harus pembelajaranya secara daring itu, kami akan fokus dulu pada vaksinasi anak-anak kami yang berusia 12 sampai 17 tahun,” ungkapnya.

Bupati Giri Prasta pun meminta agar para orangtua atau wali murid memastikan kesehatan dan keselamatan siswa. “Karena belajar daring, wali murid mohon dijaminkan kesehatan dan keselamatan anak-anak,” katanya.

Baca juga:  Puluhan Anak di Lingkungan Lanud Ngurah Rai Terima Suntikan Vaksinasi Covid-19

Terkait seragam gratis, Ketua DPC PDI Perjuangan Badung ini tidak memberikan jawaban tegas. Katanya, pihaknya melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) sudah berkomunikasi dengan para orangtua atau wali murid untuk menyiapkan seragam sekolah.

“Untuk seragam kita melihat realisasi dari pada anggaran. Kami sudah minta kepada Kepala Dinas Pendidikan paling tidak orangtua bisa membelikan pakaian, biru misalkan (putih biru untuk SMP), atau merah hati misalkan (putih merah untuk SD),” ujarnya.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Ikuti Virtual Meeting Gerakan Sosial Peduli Bali

Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung sejatinya merancang untuk melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk siswa khusus sekolah zona hijau di Kecamatan Petang.

“Karena kondisi seperti sekarang PTM di Petang kita tidak berani buka. Tetap kita mengikuti himbauan pemerintah dan tidak berani kita langgar. Harus kita dukung demi keselamatan kita bersama,” jelas Plt Kepala Disdikpora Badung, I Made Mandi.

Dijelaskan, pengunduran PTM ini juga sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Artinya, menunggu situasi dan kondisi perkembangan pandemi COVID-19 ini. “Artinya ya kita undur sesuai perkembangan pandemi ini. Misalnya, sampai instruksi dari pemerintah atau PPKM dicabut, baru kita mulai mengatur strategi. Karena kita sama sekali tidak berani melanggar,” terangnya.

Baca juga:  Realisasi Pendapatan Badung Masih di Bawah 30 Persen, Bupati Optimis Capai Target

Disebutkan, sekolah sejatinya sudah melakukan persiapan sebelumnya untuk menyambut PTM. Mulai dari penerapan prokes di sekolah, vaksinasi guru dan staff sekolah dan lainnya. “Rencananya PTM di sekolah wilayah Kecamatan Petang, terutama zona hijau dan kuning. Rencananya mulai bertahap dari Petang, kalau sudah jalan tentu dilanjutkan ke kecamatan lainnya yang zona hijau dan kuning, ” pungkasnya.

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *