Pelaku pengeroyokan saat diamankan di Polsek Kuta. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Seorang wanita berinisial Yl (39) asal Lombok, NTB, dikeroyok di salah satu bar, Jalan Padma Timur, Legian, Kuta, Badung, beberapa waktu lalu. Pelakunya dua wanita, AL (27) asal Jakarta dan IR (33) asal Ambon.

Pemicunya diduga karena Yl mengajak kencan pacar AL merupakan warga negara asing (WNA). Saat dikonfirmasi, Kanitreskrim Polsek Kuta AKP Made Putra Yudistira, seizin Kapolsek Kompol Nyoman Gatra, Senin (5/7) membenarkan menangani kasus tersebut. “Ya, motif kasus ini masalah laki-laki asing. Tersangka AL tidak terima pacarnya diajak kencan oleh korban,” tegas AKP Yudistira.

Baca juga:  Masuk Jenis Narkotika Mematikan, BNN Antisipasi Beredarnya NPS Ini

Hasil pemeriksaan korban, menurut Yudistira, pada Jumat (20/6) pukul 21.00 Wita korban hendak meninggalkan TKP. Saat itulah dia bertemu denga kedua pelaku.

Tersangka AL langsung melontarkan kata-kata yang menyinggung persaan korban. Karena emosi, korban langsung menyiram tersangka AL dengan segelas bir.

AL langsung membalasnya dengan menjambak rambut dan memukul kepala korban menggunakan botol bir. Setelah dilerai karyawan bar, korban bertemu dengan IR.

Baca juga:  Ditangkap, Pelajar Terlibat Curanmor Lintas Kabupaten

Tersangka IR langsung menghajar korban. “Korban berhasil menyelamatkan diri dan langsung melapor ke Polsek Kuta,” ujarnya.

Berdasarkan laporan, Tim Opsnal Polsek Kuta dipimpin AKP Yudistira dan Panit Iptu Erick Wijaya Siagian melakukan penyelidikan. Selanjutnya kedua pelaku berhasil diamankan di tempat kosnya masing-masing di wilayah Legian, Kuta.

“Kedua pelaku mengakui mengeroyok korban. Kami mengamankan botol bir sebagai barang bukti,” kata mantan Kanit I Satreskrim Polresta Denpasar ini. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, Polda Awasi Peredaran Obat
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *