M. Setyawan Santoso (BP/May)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemberlakuan protokol kesehatan secara ketat, tidak akan menghambat pertumbuhan ekonomi. Justru pelonggaran protokol kesehatan itu yang sudah pasti berdampak pada penurunan pertumbuhan ekonomi secara tahunan, meskipun kelihatannya membangkitkan perekonomian dalam jangka pendek.

Demikian dikemukakan Pemerhati Ekonomi yang juga bekerja di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali M. Setyawan Santoso, Jumat (25/6). Ia mengatakan, kebijakan pembatasan mobilitas manusia baik itu berupa penerapan protokol kesehatan, PSBB maupun PPKM, semuanya ditujukan untuk menjaga kesehatan masyarakat. “Kebijakan untuk tujuan kesehatan selaras dengan kebijakan untuk tujuan ekonomi, tidak bertentangan,” ujarnya.

Emsan sapaan akrabnya menyebut, studi yang dilakukan oleh Bernard H Casey, konsultan untuk OECD, pada November 2020 menunjukkan bahwa tidak terbukti adanya pertentangan (trade off) antara ekonomi dengan kesehatan. Artinya, kebijakan untuk menjaga kesehatan masyarakat tidak terbukti mengorbankan perekonomian.

Baca juga:  Hasil Evaluasi GTPP COVID-19 Sebulan Ini, Segini Persentase Zona Hijau dan Kuning

Hasil studinya menyimpulkan bahwa negara yang memperhatikan kesehatan terlebih dahulu akan memperoleh kedua-duanya.

Sementara itu negara yang mengorbankan kesehatan akan menghadapi tingkat kematian yang tinggi dan justru mengorbankan ekonomi. Selain itu, studi yang dilakukan oleh Katleen Manipis (Maret, 2021) terhadap seribu orang Australia menunjukkan bahwa semua orang sependapat dilakukannya pembatasan mobilitas, demi mencegah penyebaran COVID-19. Meskipun demikian, sebesar 57% menginginkan pembatasan secara ringan, sedangkan 43% menginginkan pembatasan secara ketat.

Jika berkaca pada kondisi perekonomian Indonesia, pemberlakuan pembatasan sosial yang cukup ketat tahun 2020 telah menghasilkan penurunan kasus harian COVID-19 yang mencapai titik terendah pada November 2020 sekitar 2.000 orang. Kinerja yang baik ini sedikit menurun dengan adanya pelonggaran pembatasan mobilitas PSBB tepatnya pada awal tahun 2021 hingga kasus harian kembali melonjak hingga mencapai 14.000 pada Januari 2021.

Baca juga:  Karena Ini, Pemeriksaan Penyelenggara Pemilu Diperketat

Kebijakan pembatasan mobilitas termasuk larangan mudik mendapat banyak pertentangan hingga masih terdapat pihak menolak. Masih terdapat anggapan bahwa pembatasan mobilitas menghambat perekonomian menyebabkan desakan kepada pemerintah untuk memberlakukan pelonggaran pembatasan mobilitas.

Hasilnya beberapa daerah di Jawa mengalami pertumbuhan yang cukup baik. Pada saat pertumbuhan ekonomi nasional kuartal I 2021 masih terkontraksi, pertumbuhan ekonomi provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur hanya terkontraksi tipis di bawah 1%, sementara itu Riau dan DI Yogyakarta bahkan sudah mengalami pertumbuhan positif masing masing 0,4% dan 6,1%.

Sayang sekali pertumbuhan ekonomi ini disertai dengan kenaikan kasus harian cukup tinggi.  Di Jawa Barat kasus harian naik dari 300-an di April 2021 menjadi 3.432 pada 22 Juni 2021. Di Jawa Tengah kasus harian naik dari 200-an pada Maret 2021 menjadi 2.439  pada 22 Juni 2021.

Baca juga:  36 Tahun Kosong, Desa Adat Geretek "Ngadegang" Penyarikan Desa

Di Jawa Timur, kasus harian melonjak dari 150-an pada Februari 2021 menjadi 746  orang pada bulan 22 Juni 2021.

Sementara itu di Yogyakarta kasus harian melonjak dari 100-an pada Februari 2021 menjadi 675 orang pada 22 Juni 2021. Di Riau, kasus harian yang sempat berada di bawah angka 100 orang Februari 2021, melonjak menjadi 615 orang pada 2 Juni 2021.

“Maka pengorbanan kepada aspek kesehatan akan membawa peningkatan kasus COVID-19 yang kemudian justru berdampak pada tekanan terhadap yang lebih mendalam terhadap pertumbuhan ekonomi. Artinya, pelonggaran perhatian kepada aspek kesehatan hanya akan membawa pertumbuhan ekonomi sesaat, karena dampak selanjutnya adalah meningkatkan biaya yang akhirnya secara keseluruhan tahun justru akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah,” jelasnya.(Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *