Peserta Rakerda dan Rakercab PDI Perjuangan Provinsi Bali menjalani Rapid Tes Antigen di halaman Hotel Grand Inna Bali Beach Sanur. (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – PDI Perjuangan Provinsi Bali menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sekaligus Rapat Kerja Cabang (Rakercab) di Hotel Grand Inna Bali Beach, Sanur, Minggu (20/6). Sebelum memasuki ruang rapat, seluruh peserta dan undangan Rakerda dan Rakercab wajib menjalani rapid tes antigen.

Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), seperti penggunaan masker, pengaturan jarak juga diwajibkan dengan dipantau oleh pengawas dari petugas internal. Informasi yang diperoleh, Rakerda ini akan dibuka langsung oleh Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan Bidang Program Pemerintahan Arief Wibowo didampingi Ketua DPP PDI Perjuangan, Drs. I Made Urip, M.Si., bersama Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Dr.Ir. Wayan Koster, MM.

Baca juga:  Vaksin Masih di Tiongkok, Vaksinasi JE Diundur

Tidak berbeda dengan partai-partai politik yang lain, salah satu topik pembahasan pada Rakerda ini, yakni terkait agenda politik 2024 baik Pilkada, Pilpres maupun Pemilu Legislatif.

Ketua Panitia yang juga Pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack mengakui agenda Rakerda yang berlangsung selama sehari ini, bertujuan untuk memenuhi AD/ART partai. Sekaligus mengevaluasi kegiatan partai yang sudah berjalan selama satu tahun. “Juga akan dibahas rekomendasi hal-hal untuk ke depannya. Seperti action plan partai, salah satunya pembentukan sayap dan badan partai dan evaluasi perkembangan partai seperti saat pilkada 2020 lalu,” ungkap Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali saat ditemuai di sela-sela rapid tes antigen.

Baca juga:  Bali Harus Komit Jaga Alamnya

Dikatakan, peserta Rakerda PDI Perjuangan Bali ini diikuti oleh 6 anggota DPR RI dan 33 Anggota DPRD Provinsi Bali. Beserta pengurus DPD PDI Perjuangan Bali, bersama Ketua, Sekretaris dan Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Bali dari kader PDI Perjuangan, Pimpinan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, Ketua dan Sekretaris PAC PDI Perjuangan Provinsi, Kabupaten/Kota.

Baca juga:  Ini, Persyaratan Pura Dijadikan Destinasi Wisata di Gianyar

Ditegaskan seluruh kegiatan harus dengan taat prokes yang ketat, juga untuk menjaga kesehatan seluruh peserta dan undangan. Dalam ruangan berkapasitas 800 orang, diisi maksimal 210 peserta, sehingga jaga jarak sangat memenuhi syarat. (Winatha/balipost)

BAGIKAN

1 KOMENTAR

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *