Perahu selerek parkir di perairan. (BP/Dokumen)

NEGARA, BALIPOST.com – Para nelayan di Desa Pengambengan mengeluhkan harga Solar yang dibeli tinggi. Nelayan, terutama nelayan selerek, mengaku selama ini membeli solar non subsidi (industri) dengan harga yang lebih tinggi dari solar subsidi yang dijual di SPBN dan SPBU.

Hal itu harus dilakukan lantaran para nelayan tidak memiliki rekomendasi untuk pembelian BBM subsidi itu. Permasalahan ini sejatinya sudah disampaikan ke pihak yang terkait, baik Dinas maupun wakil rakyat.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jembrana, Made Widanayasa, Kamis (10/6),  mengatakan permasalahan terkait BBM bagi nelayan ini memang sering dikeluhkan para nelayan. Sejak diberlakukannya aturan perahu atau kapal tangkap harus melengkapi dokumen perizinan lintas instansi untuk syarat mendapatkan rekomendasi solar subsidi.

Baca juga:  Agen BRILink Dorong Inklusi Keuangan di Indonesia

Terutama yang mengalami kendala adalah perahu tangkap di atas 30 GT. Dan rata-rata perahu selerek ada yang bobotnya di atas 30 GT.

Pengurusan dokumen harus sampai ke provinsi dan pusat. Berbeda dengan perahu kecil (jukung) yang cukup persyaratan di Dinas Kabupaten setempat. “Yang tidak memiliki dokumen tentunya belum mendapatkan rekomendasi pembelian solar subsidi. Disanalah kendalanya,” terang Widanayasa.

Nelayan enggan mengurus apalagi sampai keluar daerah. Saat menyampaikan keluhan permasalahan ke wakil rakyat dan Dinas, kendala ini disampaikan. Dan ada harapan agar pelayanan perijinan itu didekatkan dengan pelabuhan.

Baca juga:  "Code; Without Barriers," Upaya Peningkatan Partisipasi Perempuan di Ekonomi Digital Inklusif

Saat ini diakui operasional untuk melaut (biaya BBM dan lain-lain) kurang seimbang dengan hasil jual tangkapan. Ikan Lemuru yang menjadi komoditi utama nelayan di Pengambengan dan Perancak, harganya turun.

Tangkapannya pun juga tidak menentu. Dengan membeli solar non subsidi atau industri, biaya cukup membengkak.

Bila normalnya harga solar subsidi Rp 5.500 per liter, mereka saat ini membeli solar industri dengan harga antara Rp 8.000 hingga Rp 9.000 per liter. Sementara volume solar yang dibeli untuk operional satu kapal bisa mencapai ratusan liter sekali melaut.

Baca juga:  Pembagian Mesin Perahu Diwarnai Protes Nelayan

Kepala Dinas Kelautan, Perikanan Dan Perhubungan Jembrana Made Dwi Maharimbawa mengatakan terkait rekomendasi pembelian solar bersubsidi bagi nelayan ini Dinas tidak bisa mengabaikan aturan dari Pusat. Nelayan wajib melengkapi sejumlah dokumen dan bila belum lengkap, harus melengkapi baru bisa mendapatkan rekomendasi.

Jika permasalahannya terkait jarak yang jauh untuk pengurusan ijin, Dinas mengimbau agar dilakukan secara kolektif dan akan difasilitasi.  Diharapkan jangan menunda melengkapi administrasi yang diperlukan guna mengajukan dokumen ke provinsi. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *