Kapolsek Kuta Kompol Nyoman Gatra berada di TKP. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Wanita asal Amerika, MC (41) ditemukan tewas di vila tempatnya menginap, Jalan Camplung Tanduk Gang Bunga Kecil, Seminyak, Kuta, Badung, Jumat (28/5). Sebelumnya, korban sempat minum miras di wilayah Kuta Utara hingga mabuk berat.

Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra mengatakan, dari keterangan Putu Suciawan (36) beralamat di Villa Damai II, Jalan Pekandelan, Badung, dia dan korban ketemu di sebuah restoran di kawasan Kuta Utara pukul 02.00 WITA. Setelah itu mereka ke bar di wilayah Kuta Utara untuk minum miras hingga korban mabuk.

Baca juga:  Presiden Lantik Sembilan Anggota Dewan Pengarah

Karena korban mabuk, Suciawan mengantarnya hingga ke TKP. Pukul 04.00 WITA, dia dan korban masih ngobrol di teras dekat kolam renang. Korban kondisi mabuk, lalu dibopong oleh Suciawan ke kamarnya.

Selanjutnya pukul 10.30 WITA, Suciawan dibangunkan oleh temannya. Disampaikan bahwa korban tidak bangun-bangun. Setelah itu pria asal Buleleng ini disuruh mengambil air minum untuk korban karena dikira masih hidup.

“Saksi (Suciawan) minta tolong star staf untuk memanggil dokter. Sekitar 30 menit kemudian dokter dari BIMC datang untuk periksa korban dan dibilang sudah meninggal dunia. Korban check in sejak bulan Desember 2020. Belum diketahui korban sampai kapan tinggal di sana,” ujarnya.

Baca juga:  Sidak, Satpol PP Tabanan Jaring 17 Pelanggar

Hasil olah TKP, jasad korban mulai membiru. Ditemukan sejumlah obat, jam tangan, iPhone dan cincin.

Jasad korban dibawa ke RSUP Sanglah menggunakan ambulans BPBD Badung. “Untuk penyebab meninggalnya korban, kami masih menunggu hasil autopsi,” tegas mantan Kabagops Polresta Denpasar. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *