Grand Final Lomba Mixologi Arak Bali serangkaian ulang tahun Partai PDI P ke-48 dilaksanakandi Taman Soekasada, Desa Ujung Karangasem, Sabtu (2/5). (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Grand Final Lomba Mixologi Arak Bali serangkaian ulang tahun PDIP ke-48 dilaksanakan di Taman Soekasada, Desa Ujung Karangasem, Sabtu (2/5). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPD PDIP Bali, I Wayan Koster.

Koster berharap, lewat lomba ini diharapkan mampu mengangkat citra pariwisata Bali agar semakin dikenal level dunia.

Bupati Karangasem yang juga sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Karangasem, I Gede Dana sangat mengapresiasi pelaksanaan Grand Final Lomba Mixologi Arak Bali serangkaian ulang tahun Partai PDI P ke-48 yang dilangsungkan di Taman Soekasada Ujung, Karangasem. Lewat lomba ini diharapkan bisa melestarikan arak tradisional dan juga mampu mengangkat pariwisata khusus Karangasem dan Bali pada umumnya.

Baca juga:  Wakajati, Aspidum dan Sejumlah Kajari Dilantik

“Kami berharap semoga lewat kegiatan ini selain melestarikan arak tradisional juga bisa menjadi media promosi destinasi pariwisata taman ujung serta tempat wisata lainnya yang ada di Kabupaten Karangasem. Karena kami ingin pengunjung domestik yang datang ke Bali juga bisa diarahkan ke Karangasem,” ucapnya.

Kordinator acara Grand Final Lomba Mixologi Arak Bali, Made Ramia Adnyana mengatakan, dipilihnya lokasi Taman Soekasada Ujung sebagai lokasi Grand Final ini karena memiliki nilai historis yang sangat luar biasa. Kata dia, arak Bali merupakan salah satu peninggalan yang harus dilestarikan.

Baca juga:  Megawati Hadiri Rakerdasus PDIP Bali, Arahan Dilakukan Tertutup

Sehingga melalui kegiatan ini pihaknya berharap bisa memberikan manfaat bagi masyarakat umum khusunya perajin arak. “Kegiatan ini juga dalam rangka menjembatani petani untuk lebih meningkatkan produksi arak secara maksimal,” jelasnya.

Ketua DPD PDIP Bali, I Wayan Koster, mengatakan, Karangasem dikenal sebagai daerah penghasil arak Bali dengan kualitas paling bagus. Dulunya arak sangat sulit berkembang karena kerap disita oleh polisi.

Namun sejak terbitnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 tahun 2020 tentang tata kelola minuman fermentasi dan atau destinasi khas Bali, arak Bali sekarang bisa lebih berkembang. “Ini merupakan warisan leluhur yang harus dijaga dan tetap dilestarikan. Jadi, jalankan ini dengan sebaik mungkin di Karangasem maupun di kabupaten yang lainnya di Bali,” jelasnya. (Adv/balipost)

Baca juga:  Partai Kongres India dan PDIP Sepakat Lawan Politik SARA
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *