Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pensiunan TNI, Darlys (77) hendak Potong rambut di dekat simpang Jalan Pulau Kawe-Jalan Satelit, Denpasar. Saat itulah Darlys dipukul dan diseret oleh I Gede Suweca Budiyasa (47).

Akibat perbuatannya itu, Suweca ditangkap Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat (Denbar), Senin (5/4). Kapolsek Denbar Kompol Doddy Monza, didampingi Kanitreskrim AKP Andi Muh Nurul Yaqin, Rabu (7/4) menyampaikan, pukul 10.00 WITA kejadiannya.

Baca juga:  Hampir Sejuta Pil Koplo Disita

Awalnya korban dan pelaku melintas di TKP. “Terjadi kesalahpahaman antara korban dengan pelaku. Gara-gara papasan dan memotong jalan. Saat korban berhenti karena hendak potong rambut di sekitar TKP, dikira nantang oleh pelaku,” ujar AKP Andi.

Pelaku langsung memukul korban dan mengenai pelipis kanan. Akibat pukulan tersebut, korban sampai tersungkur di tengah jalan.

Tidak itu saja, pelaku juga menyeret korban beralamat di Jalan Pulau Ayu, Denpasar ini.
“Korban mengalami luka memar di pelipis kanan, kedua punggung tangan dan tumit kaki kiri lecet,” tegasnya.

Baca juga:  Komisi III Sidak Pembangunan SMPN 16 Denpasar

Setelah melakukan olah TKP dan periksa saksi-saksi, Tim Opsnal Polsek Denbar dipimpin Panit Iptu I Made Sena mengantongi identitas pelaku. Selanjutnya pukul 17.00 WITA pelaku ditangkap di rumahnya, Jalan Gunung Lebah Gang V, Denpasar.

Pelaku dibawa ke Mapolsek Denbar. “Saat diinterogasi, pelaku tidak mengakui memukul pelipis korban, dia hanya mengakui saling dorong. Pelaku juga membantah menyeret, tapi hanya memegang kedua kaki korban. Tapi pemeriksaan saksi-saksi membenarkan adanya penganiayaan tersebut,” kata mantan Kasubbag Humas Polresta Denpasar ini. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Mantan Sekda Buleleng Setor Rp 923,4 Juta, Ini Kata Kejati Bali
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *