Gubernur Papua Lukas Enembe didampingi Konsul RI di Vanimo, PNG Allen Simarmara setibanya di zona netral RI-PNG, Jumat (2/4), setelah dideportasi dari PNG karena masuk secara ilegal melalui jalan setapak. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian diminta untuk menegur secara keras Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas diduga melakukan perjalanan ke Papua Nugini secara ilegal. Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, di Jakarta, Minggu (4/4).

Dia menilai tindakan Lukas Enembe pergi secara ilegal ke Papua Nugini merupakan perbuatan ceroboh dan memalukan bagi bangsa Indonesia. Sangat salah apabila pejabat daerah berkunjung ke suatu negara tanpa dilengkapi dokumen yang sah, dan bisa saja Papua Nugini mengambil tindakan hukum sehingga akan memalukan bangsa Indonesia.

Baca juga:  Pelapor Ketua Komisi VII DPR Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Verbal Datangi Bareskrim Polri

“Kejadian tersebut saat ini sudah diketahui masyarakat banyak yang bersangkutan dideportasi, karena ketahuan ‘illegal stay’ dan berita ini sudah diekspose di berbagai media,” ujarnya dikutip dari kantor berita Antara.

Politisi PAN itu meminta Gubernur Lukas Enembe bisa memberikan klarifikasi terhadap kejadian tersebut secara terbuka dan transparan. Selain itu, menurut dia, pemerintah perlu menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dan kejadian yang dilakukan Gubernur Papua tersebut.

Baca juga:  BMKG: Aktivitas Gempa Dirasakan Meningkat, Paling Banyak di Sulteng

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku pergi ke Papua Nugini secara ilegal yaitu dengan menggunakan ojek melalui jalur darat. Lukas mengaku pergi ke Papua Nugini untuk menjalani terapi saraf kaki. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *