Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta saat peluncuran Bunga Pucuk Bang sebagai maskot Kabupaten Bangli. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengeluarkan instruksi terkait  penanaman Bunga Pucuk Bang. Instruksi itu dikeluarkan setelah adanya kesepakatan bersama menjadikan Pucuk Bang sebagai maskot Bangli.

Sebagaimana intruksi yang dikeluarkan per 18 Maret 2021, Sedana Arta memerintahkan kepala OPD, kepala instansi vertikal, kepala BUMD, BUMN, Lurah/perbekel dan kepala sekolah se-Kabupaten Bangli menanam Pucuk Bang di setiap halaman kantor, rumah maupun sekolah. Ia juga memerintahkan ajakan menanam Pucuk Bang disebarluaskan ke masyarakat secara langsung maupun tidak langsung melalui media sosial (medsos).

Tak cukup sampai di sana, Sedana Arta juga meminta agar bukti penanaman Pucuk Bang dilaporkan melalui akun medsos yang telah ditentukan. Berdasarkan intruksi tersebut Jumat (19/3), sejumlah OPD dan sekolah tampak mengunggah kegiatan penanaman Pucuk Bang lewat akun medsos masing-masing.

Baca juga:  Empati Korban Rumah Roboh di Kampung Jawa, Kapolsek Denut Serahkan Bansos

Sedana Arta mengatakan berdasarkan intruksi yang dikeluarknnya, Jumat telah dilaksanakan penanaman Pucuk Bang secara serentak dimulai dari kantor dan sekolah. Kata dia, seperti yang sudah disepakati bersama, bunga yang bernama latin Hibiscus Rosa Sinensis itu kini menjadi maskot Bangli.

Diakui sejauh ini masih banyak yang belum menanam pucuk bang. Karenanya ia mengimbau dan mengintruksikan seluruh masyarakat Bangli agar menanamnya. “Mudah-mudahan tiga empat bulan kedepaan kita sudah bisa melihat pucuk bang berbunga sehingga suasana Kabupaten Bangli akan semakin semarak dengan kembang pucuk bang,” katanya.

Baca juga:  Kapolda Cek Ini di Polres Bangli

Sebagaimana yang diketahui, Pemkab Bangli memutuskan memakai pucuk bang sebagai maskot Kabupaten Bangli. Hal itu sudah ditetapkan melalui surat keputusan bupati Sedana Arta belum lama ini.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Kominfosan) Kabupaten Bangli I Wayan Dirgayusa mengungkapkan pemilihan bunga Pucuk Bang sebagai maskot Kabupaten Bangli sebenarnya sudah ada sejak lama. Bahkan sudah pernah ditetapkan melalui surat keputusan (SK) oleh Bupati Bangli Ida Bagus Ladip pada 1991 lalu saat HUT Kota Bangli ke-771. Hanya saja saat itu belum ada produk hukum atas penetapan pucuk bang sebagai maskot.

Baca juga:  Pengungsi Gunung Agung di Desa Bajera Butuh Bantuan Logistik

Sekedar diketahui, Pemkab Bangli di bawah kepemimpinan Bupati Bangli I Made Gianyar beberapa tahun lalu sempat mewacanakan akan menggunakan Bunga Gumitir sebagai maskot Bangli. Namun wacana itu banyak menuai pro kontra. Sebagian kalangan menilai bunga berwarna kuning itu tidak pas dijadikan maskot karena tidak mencerminkan kekhasan Kabupaten Bangli. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *