Ilustrasi. (BP/dok)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Terdesak karena harus membayar kredit sepeda motor, seorang karyawan diler mobil di Singaraja nekat mencuri dompet berisi uang. Pemilik dompet merupakan rekan kerjanya.

Kapolsek Kota Singaraja Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan didampingi Kasubag Humas Iptu Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng, Kamis (18/3), mengatakan, kasus ini terjadi 27 Februari 2021 di salah satu diler mobil di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Banyuasri, Singaraja.

Baca juga:  Sebuah Proyek Persis di Samping Pengadilan Tipikor Denpasar Disita Mabes Polri

Berawal, korban Indah Wahyuni kehilangan dompet berisi surat-surat identitas diri dan uang Rp 2,5 juta. Setelah diselidiki, pelaku pencurian ini mengarah pada rekan kerja korban sendiri.

Setelah keterangan saksi dan bukti lengkap, polisi lantas mengamankan pelaku Putu EPU (22) asal Desa Kalibukbuk, Lovina. “Setelah priksa saksi, yang bersangkutan ini kita amankan, dan memang sama-sama bekerja di diler mobil itu,” katanya.

Dari keterangan saat diperiksa, pelaku ini mengaku sengaja mengambil dompet, ketika korban tidak ada di ruangan. Dompet itu sengaja diambil karena diketahui berisi uang.

Baca juga:  Kasus Dugaan Korupsi LPD Belusung, Sambil Nangis Terdakwa Ngaku Gunakan Rp 1,5 Miliar

Pelaku mengambil dompet korban, lalu semua uangnya digunakan untuk membayar hutang oleh pelaku. Dompet bersama surat-surat identitas korban disembunyikan di dalam jok sepeda motor milik pelaku. “Pelaku mengakui telah mencuri dompet korban,” katanya.

Sementara itu, pelaku mengaku terdesak karena harus melunasi kredit sepeda motor miliknya. Saat akan membayar angsuran, pelaku sendiri belum menerima gaji dari tempatnya bekerja.

Pelaku melihat korban menaruh dompet berisi uang di dalam tas di ruangan kerjanya. Karena situasi aman, muncul niatnya mencuri dompet milik sesama rekan kerja yang lama dikenalnya itu. “Saya terdesak bayar cicilan sepeda motor Rp 1,5 juta, namun gaji baru masuk, sehingga terpaksa ambil dompet korban, untuk bayar cicilan itu,” katanya. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Aktivitas Galian C di Yeh Sah, Pengelola Ungkap Pemberi Izin
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *