Ilustrasi petugas melakukan evakuasi jasad pasien COVID-19 dengan menggunakan APD. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Bangli yang meninggal dunia telah mencapai angka 56 orang per Senin (22/2). Angka tersebut mengalami penambahan satu orang dibanding hari sebelumnya.

Berdasarkan data yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Bangli, pasien yang terkonfirmasi meninggal dunia adalah seorang wanita 62 tahun asal Kelurahan Bebalang. Pasien meninggal dalam perawatan di RSU Bangli setelah empat hari setelah dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19.

Baca juga:  Tahun Depan, Bangli Kembali Tak Bisa Sediakan Beasiswa

Selain penambahan kasus meninggal, GTPP COVID-19 Kabupaten Bangli juga mencatat penambahan kasus positif COVID-19 dua orang. Masing-masing warga Kelurahan Bebalang dan Desa Tamanbali. “Keduanya saat ini menjalani karantina mandiri,” kata Humas GTPP COVID-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa.

Dengan adanya tambahan dua kasus positif tersebut, total jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Bangli per Senin (22/2) mencapai 1.727 kasus. Jumlah yang masih dirawat sebanyak 131 orang dan sudah dalam keadaan sembuh sebanyak 1.540 orang.

Baca juga:  Baru Segini, Dana Tak Terduga yang Dieksekusi Pemkab Bangli

“Hari ini kami juga mencatat penambahan kasus sembuh, yakni warga asal Desa Tembuku, Peninjoan, Tamanbali, Sulahan, Penglumbaran dan Kelurahan Kubu dua orang,” imbuh Dirgayusa. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *