Made Rentin. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com –  Pemerintah Provinsi Bali menghentikan sementara isolasi pasien Covid-19 di Hotel Karantina. Ini dilakukan karena belum adanya kepastian pembiayaan orang tanpa gejala-gejala ringan (OTG-GR) dan tenaga kesehatan (Nakes).

Pembayaran hotel karantina untuk bulan Oktober-November 2020 belum dibayar Rp 1 miliar lebih. Bahkan, pada bulan Desember 2020, dan Januari-Pebruari 2021 jumlah biaya yang belum dibayar mencapai Rp 30 miliar.

Sekretaris Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin, mengatakan selama ini sebanyak 20 hotel digunakan menjadi tempat karantina pasien OTG-GR di Bali. Pembiayaannya berasal dari DSP BNPB dan Menparekraf khusus untuk Nakes. Namun, pembiayaan hanya sampai 28 Februari 2021.

Baca juga:  Dugaan Penipuan, Pemilik Ayuterra Resort Laporkan Kontraktor ke Polisi

Sehingga evakuasi kasus positif Covid-19 ke hotel tempat karantina terhitung mulai 19 Februari 2021 dihentikan sementara dan diarahkan untuk isolasi mandiri di rumah. Made Rentin, mengungkapkan setiap pasien OTG-GR yang diisolasi di hotel karantina dibiayai maksimal Rp 375 ribu per hari. Total pembiayaan tempat karantina yang diusulkan BNPB ke Dirjen Anggaran Kemenkeu sebesar Rp30 miliar.

Tidak hanya itu, pembiayaan Operasi Yustisi tahap 1 dan 2 juga diusulkan sebesar Rp 10 miliar lebih. Namun, keseluruhan biaya operasi yustisi belum dibayarkan. Sehingga, total DSP BNPB yang belum dibayarkan sebanyak Rp 41 miliar lebih.

Baca juga:  Perayaan Nataru, Polres Mapping Titik Kemacetan

“Pembayaran tempat karantina Oktober hingga Nopember 2020 yang belum ribayar Rp 1.051.866.250. Pembiayaan tempat karantina Desember 2020, Januari 2021 dan Pebruari 2021 yang belum dibayarkan sebesar Rp 30 miliar. Sedangkan pembiayaan operasi yustisi yang belum dibayar Rp10.350.740.000. Total DSP yang belum dibayarkan Rp 41.402.606.250,” ungkap I Made Rentin, Senin (22/2).

Menindaklanjuti penghentian biaya hotel karantina dari satgas nasional, dikatakan Sekda Bali Dewa Made Indra yang juga Ketua Harian Satgas telah melakukan rapat koordinasi dengan Satgas Kabupaten/Kota se-Bali. Rakor secara virtual itu memutuskan, seluruh kabupaten di Bali siap membiayai kelanjutan biaya hotel karantina yang bersumber dari APBD kabupaten. Hanya Kota Denpasar yang belum siap untuk melanjutkan pembiayaan hotel karantina, namun akan mencari strategi lain dengan memanfaatkan gedung dan sarana pemerintah sebagai tempat karantina. (Winatha/balipost)

Baca juga:  Balita dari Kecamatan Ini, Jadi Pasien Baru Positif COVID-19 di Karangasem
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *