Pemandangan Kota Auckland, Selandia Baru. (BP/Ant)

MELBOURNE, BALIPOST.com – Setelah dilaporkan muncul tiga kasus baru Covid-19, Pemerintah Selandia Baru melakukan lockdown, di Auckland, Minggu (14/2). Pembatasan level 3, mewajibkan semua orang berdiam diri di rumah kecuali untuk belanja kebutuhan dan pekerjaan utama.

Pengumuman lockdown oleh Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern, mengulang langkah pencegahan yang sebelumnya diambil juga oleh Selandia Baru tahun lalu untuk menghentikan penyebaran wabah COVID-19.

Baca juga:  Naik Lagi, Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Tetap di Atas 4.000 Orang

Sebelum kasus baru tersebut muncul, Selandia Baru telah mencatat nihil kasus lokal selama berbulan-bulan. Negara itu juga menjadi yang terbaik dalam indeks hampir 100 negara, terkait upaya mengendalikan wabah COVID-19.

Selandia Baru mampu mengenyahkan kasus infeksi virus SARS-CoV-2 dalam masa-masa awal pandemi pada 2020 dengan penutupan pintu masuk ke negaranya sejak dini. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN