Sindikat kasus curanmor ditahan di Mapolres Badung. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Warga Rusia, Emil Baibulatov (29) melapor kehilangan sepeda motor saat diparkir di depan Villa Matahari 2, Jalan Lebak Sari, Petitenget, Badung, Jumat (29/1). Berdasarkan laporan itu, polisi meringkus pelakunya, Wibi Aridiyo Samudro alias Wibi (36) di Jalan Pulau Misol Gang 5, Denpasar.

Selain menangkap Wibi, petugas juga meringkus Rian Fauzi alias Rian (31). Hasil pengembangan kasus ini, Wibi mengaku beraksi di 19 TKP wilayah Mengwi dan Kuta Utara.

Baca juga:  Satpol PP Tertibkan Gepeng “Manusia Silver”

Kasatreskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangapul Heselo, didampingi Kasubag Humas Iptu Ketut Gede Oka Bawa, Selasa (2/2) menyampaikan, dari keterangan korban saat melapor pada Minggu (10/1) pukul 02.00 WITA, ia sampai di TKP. Selanjutnya dia memarkir sepeda motornya dan langsung tidur.

Pukul 10.00 WITA, korban hendak mengambil sepeda motor. Ternyata motor tersebut hilang. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 25 juta dan dilaporkan ke Polres Badung.

Baca juga:  Barang Penunggu Pasien RS Hilang, Residivis Ditangkap

Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Reskrim dipimpin Kanit I Iptu Ferlanda Oktora melakukan penyelidikan. Polisi mendapat informasi sepeda motor tersebut melintas di seputaran Pelabuhan Padangbai, Karangasem.

Petugas langsung ke sana dan mengamankan pengendara motor curian itu, Rian. Ternyata Rian merupakan penadah motor curian.

Saat diinterogasi, Rian mengaku beli motor itu dari Wibi beralamat di Jalan Pulau Misol Gang 5C, Denpasar. Kemudian Tim Opsnal berhasil menangkap Wibi di kamar kosnya.

Baca juga:  Jelang KTT G20, Polresta Siapkan Water Cannon hingga Timsus

Hasil pengembangan kasus ini, Wibi mengaku beraksi 10 TKP di wilayah Mengwi pada Agustus hingga Desember 2020. Sedangkan di wilayah Kuta Utara, pelaku beraksi 9 kali diantaranya di seputaran Banjar Tegal Gundul, Jalan Semat, Jalan Padonan tepatnya belakang gereja mengambil tiga motor, Jalan Babakan, Jalan Mertanadi, Umalas dan Petitenget. “Modusnya mengambil dengan mudah karena kunci sepeda motor nyantol. Kami masih mencari barang bukti lainnya,” tegas AKP Laorens. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *