Ilustrasi. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus terkonfirmasi COVID-19 di Bali masih menunjukkan tren peningkatan, Kamis (24/12). Korban jiwa masih dilaporkan bertambah.

Data Dinas Kesehatan Provinsi Bali, untuk pasien meninggal dunia, ketiganya berasal dari kabupaten berbeda dan diketahui memiliki komorbid. Salah satunya dari kabupaten yang masuk zona merah, yakni Jembrana. Sedangkan dua lainnya merupakan warga Buleleng dan Denpasar.

Pasien pertama, laki-laki berusia 72 tahun dari Buleleng. Pasien masuk ke RSU Kertha Usada pada 22 Desember 2020 dan meninggal dunia 23 Desember 2020.

Baca juga:  Gerah dan Panas, Lima Hari Terakhir Suhu Udara Bali di Atas Rerata Oktober-November

Pasien memiliki komorbid atau penyakit penyerta Stroke Non Hemoragik dan jantung.

Pasien kedua, perempuan berusia 61 tahun dari Jembrana. Pasien dirawat di RSUD Negara sejak 18 Desember 2020 dan meninggal dunia 23 Desember 2020. Pasien memiliki penyakit penyerta DM.

Pasien ketiga, perempuan berusia 52 tahun juga diketahui memiliki penyakit penyerta DM. Pasien dari Denpasar ini masuk ke RSUD Wangaya pada 15 Desember 2020. Pasien meninggal dunia pada 24 Desember 2020. (Rindra Devita/balipost)

Baca juga:  Dosa! Terlalu Lama Pariwisata Eksploitasi dan Lupakan Budaya
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *