Petugas memadamkan kebakaran. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pada Kamis (10/12), rahina kajeng kliwon, terjadi dua kebakaran pura di wilayah berbeda. Pukul 12.30 Wita sejumlah pelinggih di Pura Dalam Tohjaya, Banjar Lumintang, Denpasar Utara, dilalap si jago merah. Berselang tiga jam kemudian, giliran pelinggih merajan di Banjar Culag Calig, Mengwi, Badung, terbakar.

Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa mengatakan, merajan di Mengwi tersebut milik I Gede Oka Sarjana (60). Berawal dari orangtua korban, I Ketut Jenir sembahyang pukul 09.00 Wita. Selesai sembahyang, Jenir tidur.

Baca juga:  Pelaku Pencurian Ditangkap saat Kembalikan Motor Sewaan

Pukul 14.20 WITA saat I Putu Swanjaya (48), tetangga korban, duduk di teras rumahnya. Tiba-tiba Swanjaya melihat kobaran api muncul di pelinggih merajan milik korbab.

Swanjaya langsung lari ke TKP dan memberi tahu korban. Korban bersama warga berusaha memadamkan api. Tak lama kemudian mobil pemadam tiba di TKP dan 30 menit kemudian api berhasil dipadamkan.

Akibatnya atap dua pelinggih dari ijuk yaitu Ratu Meres dan Ratu Mujung ludes. Korban mengalami kerugian Rp 70 juta.
“Di merajan korban tidak ada kabel listrik. Diduga kebakaran itu disebabkan api dupa dipakai sembahyang dan saat itu angin kencang,” ujarnya.

Baca juga:  Ratna Sarumpaet hingga ODGJ Terjaring saat Nyepi

Kebakaran di Pura Dalam Tohjaya pemicunya diduga api dupa sembahyang. Kejadian ini dilihat pertama kali oleh warga sekitar TKP.

Awalnya warga melihat kepulan asap dari pelinggih Gedong Arca. Warga langsung memadamkan api dengan alat seadanya.

Pukul 13.20 Wita mobil pemadam tiba di lokasi kejadian. Api baru dapat dipadamkan 30 menit kemudian dan selanjutnya dilakukan pembokaran atap gedong terbuat dari ijuk. “Yang terbakar dua pelinggih Gedong tempat penyimpanan arca. Belum diketahui jumlah kerugiannya,” kata sumber.

Baca juga:  Ini, Prosedur Pemusnahan  Narkoba saat Wabah COVID-19

Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi belum bisa dikonfirmasi terkait kebakaran tersebut. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *