Pencuri tas WNA ditangkap. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus pencurian terjadi di Pantai Kedonganan, depan New Moon Cafe, Kuta, Badung, Kamis (1/10). Korbannya, Fomin O. (33) asal Ukraina.

Korban kehilangan tas berisi uang dan barang senilai Rp 11 juta. Pelakunya, Firdaus Putra (28) ditangkap tak jauh dari TKP.

“Modusnya pelaku pura-pura ikut mandi. Saat korban lengah pelaku keluar dari pantai dan menuju tas yang diincar,” kata Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu Made Putra Yudhistira, seizin Kapolsek AKP GAA Udayani Addi,  Minggu (11/10).

Baca juga:  Dari Enam Tersangka Ditahan hingga Krama Guwang “Pasupati” Bukti Surat

Iptu Yudhistira  menyampaikan, pada waktu kejadian pukul  10.30 Wita, korban bersama istrinya, Olena Fomina sedang mandi di TKP.  Saat mandi, tasnya ditaruh di pinggir pantai.

Tas tersebut berisi dua HP dan uang. “Ada yang melihat  pelaku mondar-mandir dan mendekati tas korban. Saat korban lengah, pelaku langsung mengambil tas tersebut,” tandasnya.

Kejadian itu dilihat istri korban dan langsung teriak minta tolong. Korban dibantu warga mengejar pelaku dan berhasil ditangkap.

Baca juga:  Pembunuhan Pemilik Warung di Waribang, Ini Hasil Otopsinya

Tak berselang lama, anggota Polsek Kuta dipimpin Panit Ipda Erick Wijaya Siagian tiba di TKP.  Selanjutnya pelaku dibawa ke polsek.

Saat diinterogasi, setelah  mendapatkan tas korban, pelaku lari dan sembunyi. Pelaku asal Riau dan kos di Jalan Krisna, Legian, Kuta ini mengaku rencananya hasil curiannya akan digunakan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Barang bukti yang diamankan uang Rp 180.000, dua HP,  tas belanja dan dua tas pinggang. Kasus ini masih kami kembangkan,” ucap mantan Kanit I Satreskrim Polresta Denpasar ini. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Karena Ini, Pedagang Ditangkap di LP Kerobokan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *