MANGUPURA, BALIPOST.com – komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung tengah melakukan rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) hasil perbaikan yang sudah pleno di tingkat kecamatan per Jumat (9/10). Hasil pemutakhiran data pemilih sementara tercatat sebanyak 362.871 pemilih.
Rinciannya Kecamatan Abiansemal sebanyak 73.214 pemilih, Kecamatan Kuta 31.305 pemilih, Kecamatan Kuta Selatan 73.837 pemilih, Kecamatan Kuta utara 62.004 pemilih, Kecamatan Mengwi 97.438 pemilih dan Kecamatan Petang 25.073 pemilih.
Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta, Sabtu (10/10) membenarkan DPS di Badung sebanyak 362.871 pemilih dengan 997 TPS. “Kemudian dalam proses ada perbaikan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), ditingkat desa tanggal 6 Oktober 2020 sudah kami plenokan. Kemudian kemarin (Jumat 9/10) secara serentak dilakukan pleno ditingal kecamatan,” ungkapnya.
Menurutnya, kemungkinan DPS berubah sangat besar. Sebab ada sejumlah perbaikan termasuk tambahan jumlah pemilih yang KPU Badung terima salah satunya dari rekomendasi Bawaslu Badung. “Informasi dari temen-temen di bawah, misalnya di Lapas Kerobokan yang awalnya kita rencanakan 2 TPS, sekarang menjadi 1 saja, sehingga otomatis ada perubahan jumlah TPS dari 997 menjadi 996,” terangnya.
Sebelum DPT ditetapkan, lanjut pria Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, saat ini adalah waktu yang tepat bagi Bawaslu maupun partai politik (parpol) untuk menyampaikan data ke KPU Badung seandainya menemukan masih ada data tercecer. (Parwata/balipost)