DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus penganiayaan terjadi di pinggir Jalan Raya Puputan, Denpasar Timur, Selasa (6/10). Seorang mahasiswa berinisial PW (20) hingga mengalami penggumpalan darah di kepala belakang. Sedangkan pelaku ditangkap di Jalan Badak Agung, Denpasar.

Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Dewa Anom Danujaya, Rabu (7/10) mengatakan, terkait kasus ini sejumlah saksi diperiksa, terutama yang ada di TKP, diantaranya YA (20) dan KS (20). “Kejadiannya sekitar pukul 04.00 Wita,” ujarnya.

Baca juga:  Dangin Puri Kangin Gelar Pendataan, Sejumlah Duktang Terjaring

Sebelum kejadian, korban asal Sempidi, Mengwi, Badung ini bersama saksi hendak trek-trekan di TKP. Berselang beberapa menit kemudian, korban cekcok dengan KS beralamat di Jalan Badak Agung, Denpasar.

Saat itulah datang pelaku dan langsung memukul wajah korban. Korban langsung ambruk di jalan aspal. Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka bengkak pada wajah sebelah kiri dan penggumpalan darah di kepala belakang.

Baca juga:  Gianyar Tak Lagi Keluarkan Izin Toko Modern, Tapi Jumlahnya Terus Bertambah

Kejadian ini dilaporkan ke Polresta Denpasar. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar dipimpin Kanit Iptu Made Putra Yudhistira dan Panit Iptu Ngurah Eka Wisada melakukan penyelidikan. Pada Selasa pukul 21.00 Wita melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Badak Agung.

Saat diinterograsi, pelaku mengakui perbuatannya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku ditahan di Mapolresta Denpasar. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *