Pelaku pencurian masih remaja ditangkap beberapa jam setelah beraksi. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pembobolan rumah melibatkan dua pelajar, NDL (15) dan KRN (14), serta DK (16) berstatus karyawan swasta ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PAA) Satreskrim Polresta Denpasar. Ternyata tersangka NDL empat kali ditangkap karena terlibat kasus pencurian.

“Ya, empat kali (NDL) ditangkap tapi diversi (penyelesaian perkara anak di luar peradilan pidana),” kata anggota Polresta Denpasar Senin (5/10).

Anggota tersebut mengatakan, NDL beralamat di Jalan Buana Raya Gang Buana Merta. Dia pernah ditangkap anggota Polda Bali, Polsek Denpasar Barat dan Polresta Denpasar. Dari kasus ini polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp 2 juta, sendok, gunting dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy.

Baca juga:  Alasan Masih Sakit, Novanto Kembali Mangkir

Seperti diberitakan, kasus pencurian di Perum Sari Buana Residence, Jalan Gunung Lebah IV, Denpasar dan sempat viral di media massa, Jumat (2/10). Beberapa jam setelah kejadian itu, Tim Opsnal Satreskrim Polresta Denpasar dipimpin Kanit Iptu Made Putra Yudhistira dan Panit Iptu Ngurah Eka Wisada berhasil meringkus pelaku.

Ada tiga orang ditangkap, dua pelajar berinisial NDL (15) dan KRN (14), serta DK (16) berstatus karyawan swasta. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Prof. Widnya Dihukum Empat Bulan Dengan Masa Percobaan Delapan Bulan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *