Pelaku begal ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus begal terjadi di Jalan Tukad Badung, Denpasar Selatan (Densel), Kamis (24/9). Korbannya seorang pelajar, I Putu Surya Widarma (17).

Menurut Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Dodi Rahmawan, Jumat (2/10), pelakunya, Moh. Zainuri F. Aqih (20) dibekuk di seputaran Monang Maning, Denpasar Barat, Rabu (30/9). Saat kejadian pukul 04.00 WITA, korban beralamat di Jalan Meduri, Denpasar, mengendarai sepeda motor datang dari rumah temannya, Jalan Sidakarya menuju Jalan Tukad Badung.

Baca juga:  Dua Tersangka Dugaan Korupsi LPD Serangan Ditahan

Setibanya di TKP, korban dipepet pelaku dan langsung dihentikan. “Pelaku tanya korban kenapa ngebut. Korban menjawab karena cepat-cepat mau pulang,” ujarnya.

Selanjutnya pelaku mengajak duel, lalu memukul dan menendang korban hingga tersungkur di jalan. Korban lalu dipaksa minum arak. Selanjutnya korban diarahkan ke tempat sepi, Jalan Ciung Wanara.

Sesampainya di sana korban disiksa kembali. Pelaku merampas HP korban. Korban lalu diajak Jalan Merdeka dan di depan toko korban kembali dipukul.

Baca juga:  Tingkatkan Nilai Tambah Pertanian dan Terapkan ”One Island Management”

Pelaku menyuruh menaruh motor korban di TKP. “Korban diboncengan oleh pelaku menelusuri daerah Kesiman dan balik ke TKP pertama (Jalan Tukad Badung). Tujuannya untuk mencari dompet pelaku yang dibilang hilang,” kata Kombes Dodi.

Selanjutnya korban diajak ke Jalan Serangan dan sempat menabrak orang lain sampai hampir jatuh. Korban disuruh turun dari motor. “Di Sidakarya ada polisi yang sedang melaksanakan patroli. Saat itu disuruh menepi, pelaku langsung melarikan diri. Dilanjutkan penyelidikan dan pengejaran pelaku terhadap sesuai identifikasi sepeda motor dan ciri-ciri khusus pelaku,” tegasnya.

Baca juga:  Bawa Istri ke Kokpit, Pilot Lion Air Di-grounded

Berdasarkan laporan itu, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali dipimpin Kompol Made Adhiguna melaksanakan penyelidikan di seputaran Jalan Tukad Badung. Polisi melakukan pengecekan CCTV di TKP. Pada Rabu 14.30 WITA, polisi berhasil penangkapan pelakun di toko HP milik orangtuanya.

Selanjutnya petugas melaksanakan pengembangan dan mendapatkan motor Honda Beat milik korban di Jalan Tukad Pakerisan, Denpasar. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *