Polisi melakukan olah tkp lakalantas mobil tabrak mobil parkir dan menyebabkan 2 orang luka-luka. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan roda empat jenis pick-up terjadi pada Jumat (31/12). Peristiwa yang terjadi sekitar 02.30 WITA di jalan umum Kelurahan Bitra, Kecamatan Gianyar ini menyebabkan dua orang mengalami luka-luka.

Dijelaskan Kapolsek Gianyar, Kompol I Gede Putu Putra Astawa, mobil dengan nopol DK 8341 GM menabrak Pickup DK 8753 LJ yang sedang parkir. Pick-up bernopol DK 8341 GM dikendarai Ida Bagus Putu Astawa (48) asal Desa Bakbakan. Akibat kecelakaan tersebut, ia mengalami luka di tangan kanan, kaki kanan dan kiri. Penumpang atas nama Ni Sumiati (47) mengalami luka kening robek.

Baca juga:  Tabrak Mobil Parkir, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Dikatakannya, saat berada di TKP, Astawa tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan menabrak Pickup DK 8753 LJ yang terparkir di barat jalan. Pemilik pick-up yang parkir, Wayan Sukarya (38) mengalami kerusakan kendaraan karena pintu kanan dan bemper depan penyok serta kaca depan pecah.

“Kasus tersebut telah ditangani oleh Piket Lantas Polsek Gianyar kemudian kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan,” jelasnya. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Korupsi Alkes RSUD Mangusada, Susila Dituntut 2 Tahun Penjara
BAGIKAN