Ilustrasi. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sudah mengumumkan seleksi terbuka untuk mengisi kekosongan jabatan asisten 1 Setda Tabanan yang ditinggal pensiun I Wayan Miarsana. Meski demikian sejak dibuka Senin (24/9), dan hingga Rabu (30/9) masih sepi peminat.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tabanan I Wayan Sugatra mengatakan, sampai saat ini memang belum ada pejabat yang mendaftar. Ini kemungkinan karena mereka masih tahap mempersiapkan berkas-berkas pendaftaran yang dibutuhkan.

Baca juga:  Kebakaran Landa Pasar Bajera, 3 Mobil Damkar Dikerahkan

Diakuinya, sejak seleksi terbuka diumumkan Senin, sudah ada beberapa orang yang datang ke BKPSDM untuk menanyakan informasi seputar kelengkapan berkas yang diperlukan. “Masih belum ada yang mendaftar, dan masih ada waktu sampai Jumat 2 Oktober mendatang, jadi mungkin saja mereka masih melengkapi berkas, kita tunggu saja,” terangnya.

Mereka yang berhak melamar jabatan Asisten I Setda Tabanan adalah eselon 3 sekelas Camat dan Sekretaris yang pada saat menduduki jabatan eselon 3 sudah menjabat 2 tahun.  Lanjut diterangkan Sugatra, seleksi lelang jabatan bisa dilanjutkan lantaran pihaknya sudah mendapat rekomendasi dari Mendagri dan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara).

Baca juga:  Dibuka, Pendaftaran Lelang Jabatan Pratama di Buleleng

Ini dikarenakan kabupaten Tabanan merupakan salah satu kabupaten di Bali yang akan menggelar perhelatan Pilkada 2020. Sugatra menegaskan seleksi dilakukan dengan tetap mengikuti SE Mendagri tersebut. “Kami tegaskan disini seleksi tetap dilakukan transparan tidak ada sangkut pautnya dengan Pilkada. Serta selama seleksi dipastikan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19,” terangnya.

Jika selama 5 hari waktu pendafataran yang ditentukan, yang mendaftar kurang dari 3 orang sebagai syarat minimal, akan dilakukan perpanjangan waktu selama 3 hari kerja. Jika lagi-lagi belum terpenuhi 3 orang calon, dan hanya memperoleh jumlah pendaftar 2 orang yang memenuhi syarat dari pendaftaran pertama maka proses seleksi dapat dilanjutkan. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Dua Jabatan Kepala OPD di Karangasem akan Dilelang
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *