Aparat kepolisian melakukan olah TKP kebakaran di TWA Gunung Batur-Bukit Payangan, Rabu (30/9). (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Pascakebakaran di areal hutan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur-Bukit Payangan, Polres Bangli melakukan olah TKP, Rabu (30/9). Polisi menduga kebakaran hutan yang terjadi Selasa (29/9) malam dipicu adanya aktivitas pembakaran yang dilakukan oknum warga saat melakukan pembukaan lahan.

Olah TKP dilakukan tim identifikasi, dipimpin langsung Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan. Olah TKP dilakukan polisi untuk mencari tahu penyebab terjadinya kebakaran.

Baca juga:  Sejumlah Titik Hutan Lindung di Desa Kutuh Terbakar

Kapolres Agung Dhana mengatakan berdasarkan hasil olah TKP, ditemukan adanya upaya pembukaan lahan baru. Lokasinya berjarak 50 meter dari titik awal munculnya api. “Di sana ada penebangan pohon dan pembakaran dari sisa ranting. Kami duga ini merupakan sumber api yang kemungkinan melompat dan menjadi sumber kebakaran hutan yang terjadi semalam,” ungkapnya.

Pihaknya menegaskan, hal itu baru dugaan. Untuk mmastikannya pihaknya masih melakukan penyelidikan serta mencari tahu oknum yang melakukan pembukaan lahan. “Kalau benar itu sebagai penyebab kebakaran, maka itu melanggar undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan,” ujarnya.

Baca juga:  Hutan Negara di Banyupoh Terbakar

Disampaikan Agung Dhana, mengenai total luas hutan yang terbakar, saat ini masih dihitung pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Namun pihaknya memperkirakan luas areal yang terbakar diperkirakan 1 hektar lebih. “Sebagian besar yang terbakar adalah bagian bukit yang terjal,” kata mantan Kapolres Mappi, Papua itu. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *