Sudiana. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Upaya investor untuk mendirikan pabrik pengolahan limbah medis di Jembrana masih berproses. Selain di Desa Pengambengan yang sempat menuai protes dan saat ini masih dalam mengurus izin di Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), investor lain juga berencana membangun pabrik serupa di Desa Tegalbadeng Barat.

Bahkan sejumlah warga sekitar lokasi yang akan digunakan untuk pendirian pabrik itu sempat dimintai pendapat sejak Agustus. Namun, dari informasi yang dihimpun, mayoritas warga sekitar lokasi menyatakan tidak setuju.

Bahkan puluhan warga itu juga membubuhkan langsung tandatangan pada lembar jajak pendapat yang mereka terima. Ketidaksetujuan warga ini dengan alasan beragam.

Baca juga:  Hingga 30 April, Segini Jumlah Pasien COVID-19 Dirawat di RSUP Sanglah

Mulai dari polusi udara hingga berbahaya bagi kesehatan warga  “Ada sebendel lembar jajak pendapat yang mayoritas tidak setuju,” ujar Perbekel Tegalbadeng Timur, Made Sudiana dikonfirmasi belum lama ini.

Menurut Sudiana, di desanya itu memang ada rencana untuk berdiri pabrik pengolahan limbah medis dari salah satu perusahaan. Bahkan sejak awal sebelum di Pengambengan muncul, perusahaan ini sudah melakukan pendekatan.

Upaya itu sempat mereda cukup lama. Tetapi diakuinya, belakangan muncul kembali, konsultan perusahaan itu datang untuk meminta persetujuan dari warga sekitar. “Banyak ketentuan yang harus dipenuhi. Termasuk persetujuan dari warga. Tapi mayoritas warga menyatakan tidak setuju. Dan itu tertuang dalam lembaran pendapat tertulis yang ditandatangani mereka,” terang Sudiana.

Baca juga:  Belasan Sepeda Motor Knalpot “Brong” Diamankan

Selain Tegalbadeng Barat, radius areal pabrik itu juga masuk wilayah Desa Pengambengan yang berbatasan langsung. Hasil jajak pendapat itupun juga meliputi warga Desa Pengambengan tersebut.

Pihaknya juga sudah menyampaikan hasil pendapat dari puluhan warga itu ke pihak konsultan melalui telepon. Perusahaan ini menurutnya tidak sama dengan yang di Pengambengan.

“Kita tidak tahu prosesnya sampai mana (Amdal), tetapi dari informasi banyak aspek yang harus dipenuhi. Baik itu dampak lingkungan sekitar termasuk masyarakat penyanding. Radiusnya sampai ke Pengambengan. Dan 90 persen (warga penyanding) tidak setuju,” ujarnya.

Baca juga:  Tabanan Miliki 40 Bidan Delima

Sebelumnya diketahui dari Dinas LH Kabupaten Jembrana ada lima perusahaan pengolahan limbah medis yang melirik membangun pabrik di Jembrana. Lokasi yang dilirik selain Pengambengan, juga di Tegalbadeng dan Cupel.

Baru beberapa  perusahaan yang sudah proses Amdal dari Kementerian Lingkungan Hidup (LH). (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

1 KOMENTAR

  1. daerah negara atau jembrana kedepannya akan menjadi daerah industri di Bali,dengan adanya akses jalan tol maka sangat besar peluang jembrana akan menjadi kota besar dikemudian hari,apalagi geografisnya sangat memungkinkan menjadi derah penyangga Ibukota Denpasar,mulai sekarang Jembrana harus bersiap menjadi daerah mau di bidang perindustrian,agar industri yang ada menguntungkan daerah dan masyarakat maka perlu kiranya dibuatkan semacam perarem yang sama sama menguntungkan kedua belah pihak,baik masyarakat maupun investor,belajarlah ke daerah yang perindustiannya sudah maju seperti Surabaya dan bekasi…,jangan pula apriori terhadap investor,jangan sampai investor lari sebelum ada kejelasan tentang industri yang akan didirikan,masyarakat cendrung kawatir sebelum sosialisasi,sehingga timbul penolakan..