Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Usai “booking” perempuan di Jalan Glogor Carik, Denpasar Selatan (Densel), Indra Setiawan (29) tidak bisa membayar Rp 800 ribu. Ia pun meminjam sepeda motor dengan dalih ambil uang.

Informasi diperoleh, Senin (21/9), awalnya Indra mengenal seorang wanita yang kos di Jalan Glogor Carik itu pada Sabtu (19/9). Wanita itu dikenalnya lewat internet dan melayani booking order.

Setelah melayani Indra, wanita tersebut minta bayaran sebesar Rp 800 ribu sesuai kesepakatan. Ternyata Indra mengaku tidak membawa uang.

Baca juga:  Ekonomi Bali Mudah Goyah, Kehadiran Konglomerat Juga Mempengaruhi

“Sebagai jaminan, handphone milik Indra dibawa wanita tersebut. Kalau sudah ada uang, baru dikembalikan,” ungkap sumber.

Selanjutnya Indra meminjam sepeda motor dengan dalih ke rumah temannya untuk mengambil uang. Wanita tersebut lalu meminjam motor Scoopy milik temannya, Agung Wibawa, untuk mengantar pelaku mengambil uang.

Tapi ternyata itu hanya tipu muslihat pelaku saja. Korban malah diajak mutar-mutar tak jelas dan ditinggal di Jalan Pulau Galang. “Wanita tersebut langsung memberi tahu pemilik motor,” ujarnya.

Baca juga:  Direkomendasikan, Pancasila Jadi Mapel Sejak PAUD

Pada Minggu (20/9), Agung Wibawa mencari Indra yang tinggal di Ubung dan akhirnya ditemukan. Indra dibonceng  menuju ke Jalan Glogor Carik. “Rencananya pelaku diajak ke kos korban untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan,” ungkapnya.

Setibanya di Jalan Pulau Galang, Indra meloncat dari atas sepeda motor dan langsung kabur. Agung Wibawa dibantu warga langsung mengejarnya.

Akhirnya pelaku ditangkap dan dihajar massa, lalu diserahkan ke polisi. Setelah diselidiki, motor tersebut  sudah dijual lewat online di wilayah Tabanan.

Baca juga:  Juarai Lomba Faber-Castell, Siswa SD 6 Saraswati ke Thailand

Kanitreskrim Polsek Densel AKP Hadimastika saat dikonfirmasi  membenarkan kejadian itu. Namun dia mengatakan kasus diduga perampasan sepeda motor itu terjadi di wilayah hukum Polsek Denbar. “Kami sempat amankan di polsek, tapi TKP perampasannya di wilayah Denpasar Barat,” ujarnya.

Sementara Kanitreskrim Polsek Denbar AKP Andi Muhamad Nurul Yaqin saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan tersebut. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *