Komang Carles. (BP/Dokumen)

BANGLI, BALIPOST.com – DPRD Bangli mengagendakan akan menggodok belasan rancangan peraturan daerah (ranperda) sepanjang 2020. Namun hingga September ini belum ada satupun ranperda yang dibahas.

Adapun belasan ranperda yang telah disepakati dewan untuk dibahas sepanjang tahun ini yakni ranperda tentang penetapan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan, ranperda tentang  penyelenggaraan perpustakaan umum kabupaten Bangli, ranperda tentang penetapan desa, ranperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, ranperda perubahan atas perda Nomor 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar. Selain itu ada juga ranperda tentang penataan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan, ranperda tentang pengelolaan pasar di Kabupaten Bangli.

Baca juga:  Cegah Meluasnya COVID-19, Segini Jumlah Narapidana di Bali yang Dibebaskan

Selain itu raperda tentang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, ranperda tentang bea perolehan ha katas tanah dan bangunan, ranperda tentang pencabutan Perda No 29 Tahun 2011 tentang retribusi izin gangguan, ranperda tentang perubahankedua atas Perda No 17 taun 2011 tentang Pajak Hiburan dan ranperda perubahan atas perda No 10 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan persampahan/kebersihan. Belasan ranperda tersebut seluruhannya merupakan ranperda yang diusulkan eksekutif.

Pembahasan ranperda di tahun 2020 sempat terhambat akibat pandemi COVID-19. Karena adanya wabah tersebut, semua konsentrasi terfokus untuk penanganan covid. Kini setelah memasuki new normal, belum juga ada satupun ranperda yang dibahas. Padahal waktu yang tersisa semakin terbatas. Belum lagi di akhir tahun dilaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Tentunya membuat kesibukan dewan semakin bertambah.

Baca juga:  Sidang Korupsi Hibah Bibit Sapi, Oknum Dewan Badung Disebut Fasilitasi

Wakil Ketua DPRD Bangli Komang Carles saat dikonfirmasi Selasa (8/9) mengatakan pihaknya selaku pimpinan telah berkoordinasi dengan badan musyawarah (bamus) terkait agenda yang akan dilaksanakan bulan ini. Disebutkannya, adapun agenda yang harus dikerjakan dewan dalam waktu dekat ini yakni pembahasan ranperda APBD Perubahan, rapat paripurna pengunduran diri pak Ketua dewan, termasuk pembahasan ranperda yang sudah sudah disepakati dibahas tahun ini.

Baca juga:  MK Tolak Gugatan Uji Materiil UU Pers

Carles mengakui bahwa agenda pembahasan ranperda tahun ini sempat terhambat akibat COVID-19. Namun kini setelah memasuki fase new normal life, agenda tersebut sudah bisa untuk dilanjutkan.

Carles memastikan perhelatan Pilkada yang berlangsung akhir tahun ini, tidak akan mengganggu kinerja dewan. Buktinya meski tahapan Pilkada sudah berjalan, pihaknya tetap mengadakan rapat-rapat dengan eksekutif.

Seperti rapat yang dilaksanakan, Senin (7/9). Kata Carles dewan bisa membagi waktu untuk itu. “Pilkada itu kan lebih banyak urusan kandidat dan partai. Kita bisa atur waktu. Urusan tugas DPRD kita ambil pagi, sore dan malam untuk urusan Pilkada,” terangnya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *