Petugas mengambil spesimen untuk dites PCR. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengaku sangat setuju terkait ketentuan yang mewajibkan paslon melakukan uji swab sebelum pendaftaran. Kalau perlu bahkan jangan hanya paslon, tapi juga tim yang melekat dengan paslon tersebut.

Pihaknya bahkan siap membantu memfasilitasi tes swab di Laboratorium Kesehatan milik Dinas Kesehatan Provinsi Bali. “Supaya tidak keluar biaya dari KPU, kami akan membantu. Silakan nanti direkap yang akan ikut uji swab ini,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Wiswasabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (1/9).

Menurut Koster, pihaknya berkepentingan mensukseskan Pilkada serentak agar berjalan dengan baik dan lancar. Utamanya ditandai dengan tingginya partisipasi pemilih, namun tidak sampai menimbulkan kasus baru COVID-19 yang signifikan.

Baca juga:  Masalah Sampah, Kapankah akan Tuntas?

Dalam hal ini, Pilkada jangan sampai menjadi episentrum baru COVID-19. KPU agar melakukan pemetaan TPS serta melibatkan pecalang dan hansip, sehingga pada saat hari H Pilkada Serentak 9 Desember berlangsung dengan tertib dan aman.

“Kita harus meyakinkan pemilih untuk datang ke TPS. Kemudian teknis di lapangan harus dikelola dengan baik agar masyarakat tidak berkerumun dan tetap menjaga jarak. Mungkin diatur agar datangnya bergiliran,” jelasnya.

Selain memastikan pemilih hadir ke TPS, Koster juga meminta KPU melakukan terobosan-terobosan di dalam pendataan pemilih dan juga sosialisasi kepada masyarakat. Yakni dengan berinovasi, misalnya mengajak para pihak terkait tanpa menimbulkan biaya tinggi.

Seperti kepala desa, bendesa adat, klian, dan tokoh-tokoh masyarakat bisa dilibatkan sebagai bagian dari penyelenggaraan Pilkada sepanjang mampu mengerjakan dan bisa diajak bekerjasama. “Saya kira akan sangat baik, akan lebih efektif, efisien dan tepat sasaran,” imbuhnya.

Baca juga:  Sopir Angkot Pertanyakan Pemberlakuan Angkutan Khusus Bulfest

Lantaran waktu sangat pendek, Koster meminta KPU mengefektifkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai tahapan Pilkada. Kemudian, segera menetapkan Daftar Pemilih Tetap sesuai mekanisme dan jadwal.

Bagi pasangan calon agar mengikuti tahapan, mulai dari pendaftaran hingga kampanye sesuai aturan KPU dan protokol kesehatan COVID-19.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, pemutakhiran data pemilih sudah memasuki tahap akhir. Sebentar lagi akan dilakukan pleno untuk Daftar Pemilih Hasil Perbaikan.

Pemutakhiran data pemilih berupa coklit sudah dilakukan 15 Juli sampai 13 Agustus. Model A yang digunakan untuk bahan coklit di 6 kabupaten/kota sebanyak 2.102.715 pemilih. “Tanggal 4 sudah bisa kita pastikan ada rekap di kecamatan kemudian dilanjutkan di masing-masing kabupaten/kota,” ujarnya.

Baca juga:  Gubernur Koster Hadiri Peletakan Batu Pertama Gedung MDA Denpasar

Menurut Lidartawan, data pemilih sudah dikoordinasikan dengan Dinas Dukcapil 6 kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada (Denpasar, Badung, Karangasem, Bangli, Tabanan dan Jembrana) serta provinsi. Terutama agar Dinas menindaklanjuti pemilih yang belum terekam dalam sistem kependudukan.

Lebih lanjut dikatakan, data pemilih turut mempengaruhi target partisipasi pemilih atau kehadiran mereka di TPS. Oleh karena itu, pihaknya juga telah mencoret nama-nama pemilih yang sudah meninggal dunia atau tidak memenuhi syarat.

Sebab kalau dibiarkan, bisa saja membuat partisipasi pemilih menjadi rendah atau tidak mencapai target. “Karena banyak, terutama Badung. Kemarin hampir 48 ribu kita coret,” jelasnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *