Kepala BNNK Denpasar AKBP Sang Gede Sukawiyasa audensi ke Polresta Denpasar diterima Wakapolresta AKBP I Wayan Jiartana. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Walau masa pandemi COVID-19, transaksi narkoba cukup tinggi dan penangkapan pelaku oleh polisi serta BNN terus terjadi. Ternyata peredaran narkoba terutama di wilayah Denpasar tidak terpengaruh terhadap COVID-19.

Disinyalir justru banyak warga yang di-PHK terjun ke bisnis barang terlarang ini. Saat dikonfirmasi kondisi tersebut, Kepala BNNK Denpasar AKBP Sang Gede Sukawiyasa, Senin (31/8) mengatakan, pemicunya karena tingkat kesadaran masyarakat belum optimal terhadap bahaya penggunaan narkoba. Selain itu informasi dari masyarakat terhadap peredaran narkoba masih rendah.

Baca juga:  Warga Binaan Karangasem Dituntut 14 Tahun Penjara

“Pelaku memanfaat situasi saat COVID-19 untuk melakukan transaksi narkoba melalui jalur tikus. Ini yang perlu diantisipasi seluruh komponen masyarakat,” ujarnya.

Oleh karena itu, mantan Kepala BNNK Gianyar ini menyampaikan, pihaknya akan pemberdayaan kearifan lokal yaitu pararem untuk menekan narkoba ini. Di sisi lain, pemanfaatan teknologi informasi untuk kegiatan sosialisasi degital.  “Masyarakat kita harus sadar, sehat, produktif dan bahagia. Selain cegah penyebaran COVID-19, juga masyarakat kita antisipasi peredaran narkoba,” ungkapnya.

Baca juga:  Empat Kolektor LPD Serangan Bersaksi, Hasil Audit Selisih Rp 3 Miliar

BNNK Denpasar juga menggiatkan pemberdayaan masyarakat dengan membentuk relawan berbasis teknologi. Selain itu tetap melakukan pemetaan daerah rawan dan penegakan hukum. “Terhadap tempat rawan narkoba dan COVID-19 kami merancang capacity building dengan masyarakat,” tandasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *