Ruko dan kamar kos di Jalan Mataram, Kuta, terbakar. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kebakaran lima unit Ruko dan lima kamar kos milik I Wayan Widiana (62) di Jalan Mataram, Banjar Pelasa, Kuta, Badung, Kamis (13/8). Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 500 juta.

Menurut sumber, dua saksi dimintai keterangan, Andik Tri Wahyudi (39) dan I Ketut Rudia (45), kronologisnya awalnya mereka keluar dari kamar pukul 07.15 Wita dan melihat percikan api dari dalam ruko. Api terus membesar.

Baca juga:  Tabung Gas Bocor, 3 Orang Terbakar

Melihat kejadian tersebut, kedua saksi memanggil orang-orang yang berada di dalam kos untuk meminta pertolongan kepada warga banjar. “Korban langsung menelpon Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk minta bantuan pemadaman,” ujar sumber.

Sekitar 10 menit kemudian, enam unit pemadam kebakaran tiba di TKP. Pukul 08.45 Wita api dapat dipadamkan.
“Penyebab kejadian kebakararan diduga karena korseleting listrik. Kasus ini diselidiki Polsek Kuta,” tegasnya.

Baca juga:  Ini, Pengakuan Pengontrak Toko Terbakar

Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Reza Hafidz saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *