Ilustrasi. (BP/Tomik)

DENPASAR, BALIPOST.com – Upaya Gubernur Bali, Wayan Koster, berupaya melindungi salah satu kearifan lokal, yakni arak Bali, dengan menjadikannya minuman yang dapat diterima masyarakat dunia agaknya tidak akan mudah. Sebab, masih banyak PR yang harus diselesaikan.

Menurut salah satu produsen di bidang minuman beralkohol, Ida Bagus Rai Budarsa, PR yang harus diselesaikan ini menyangkut beberapa aspek. Terutama, masalah perizinan. “Itu bagus sekali, dimana beliau ingin sekali petani arak itu biar bisa meningkat pendapatannya. Paling tidak meningkat 20 persen dari apa yang dia dapatkan sekarang. Cuma itu, banyak PR yang harus dikerjakan biar arak menjadi minuman yang diterima secara internasional,” ujar Rai yang merupakan pemilik Hatten Wine ini.

Baca juga:  Klungkung Alami Kekurangan Guru hingga Ratusan Orang

Ia yang puluhan tahun telah berkecimpung dalam bisnis minuman beralkohol mengatakan, PR yang harus dikerjakan pertama adalah memperbaiki image arak. Selama ini arak dikonotasikan sedikit berbahaya karena banyak menyebabkan jatuh korban.

Namun diakui beberapa upaya telah dilakukan untuk mengubah image arak. Seperti, festival arak dan mengundang asosiasi bartender untuk berkompetisi dengan bahan baku arak.

Menurutnya, arak berpotensi diterima masyarakat internasional. Bahkan arak yang ia produksi sudah bisa diterima di hotel berbintang.

Namun, perlu diperhatikan kualitas dan kemasannya. Seperti arak Srilanka yang bahan bakunya sama dengan arak Bali, yaitu dari kelapa, telah mampu diproduksi dengan kualitas tinggi dan telah diekspor sampai ke Eropa. “Kemasannya bagus, kualitasnya bagus. Srilanka sudah membuktikan bisa, kita pun bisa,” ucapnya.

Baca juga:  Kasus Positif COVID-19 di Bali Kembali Bertambah

Mengingat banyaknya petani arak di Bali, perlu membentuk klaster petani arak yang harus didampingi dan dikontrol proses pembuatannya. “Caranya untuk meningkatkan kualitas mereka, kontrolnya. Kalau misalnya permintaan banyak, petani sanggup engga membuat arak tanpa mencampur. Sekarang kemampuan 10 liter, nanti jika ada permintaan 20 liter, sanggup engga dia memenuhi,” katanya.

Dari sisi pemerintah, bisa mempromosikan ke berbagai event internasional atau wine show di Singapura atau Hongkong. “Jadi brandnya naikkan dulu. Setelah satu klaster sukses, nanti baru pindah ke klaster lain, atau koperasi lain,” jelasnya.

Baca juga:  Pembuang Limbah Diganjar Denda Rp 1 Juta

Selanjutnya, petani bisa menyerahkan ke pabrik. Pabrik yang mengolah dan menjualkan.

Menurutnya, semua arak yang dihasilkan petani akan masuk ke industri. “Karena izin minuman beralkohol sudah tidak boleh lagi. Sementara, sampai saat ini minuman beralkohol masih masuk dalam daftar negatif investasi (DNI). Tapi dengan Pergub Bali ini, bisa disupply ke pabrikan, pabrikan mengemas dan menjualkan,” sarannya. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *